Rabu, Oktober 16

Jakarta

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkapkan akan bertemu dengan platform digital X -sebelumnya bernama Twitter- untuk membahas persoalan kantor perwakilan X di Indonesia.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Kominfo, Hokky Situngkir, mengungkapkan komunikasi antara Pemerintah Indonesia dan X masih terus berlangsung sampai saat ini.

“Akan ada pertemuan dalam waktu dekat. Nanti akan dikabari ke teman-teman wartawan,” ujar Hokky ditemui di Jakarta, Rabu (16/10/2024).


Dari banyaknya platform digital asing yang beroperasi dan menjalankan bisnis di Indonesia, hanya X yang tidak memiliki kantor perwakilannya di Indonesia. Hal itu menjadi persoalan, mengingat platform digital lainnya sudah mengikuti kewajiban tersebut.

“Kita komunikasi terus sama X meskipun tidak seperti platform lainnya. Bagaimanapun kan dia juga bertanggungjawab sama ini karena enggak ada kan platform yang juga pengen platform dia jadi tempat menyebarkan misinformasi dan hoax kan? enggak ada yang mau,” tuturnya.

Disampaikan Hokky, Kominfo terus mendesak agar X punya kantor perwakilan di Indonesia. Sebagai informasi, saat masih menggunakan nama Twitter dan belum dibeli Elon Musk, platform ini sudah memiliki kantor pada 2015.

“Iya itu yang kita minta. Kita tuntut dari mereka,” tegasnya.

Sebelumnya juga, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi juga telah mendesak agar X memiliki kantor perwakilan di Indonesia.

“Nah, itu yang sedang kita kaji karena satu-satunya platform digital yang enggak punya perwakilan di Indonesia itu X,” ungkap Budi Arie di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jakarta, Rabu (9/10/2024).

(agt/agt)

Membagikan
Exit mobile version