Sabtu, Oktober 19

Jakarta

Fenomena judi online semakin luas, hingga menjadi ancaman bagi masyarakat. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membeberkan sederet alasan seseorang bisa terlibat judi online.

Direktur Jenderal Informasi Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Prabu Revolusi menyebut selain menginginkan kekayaan dalam waktu cepat, banyak masyarakat yang terjerat judi online karena ketidaktahuan.

“Sebetulnya ada juga yang nggak tahu bahwa itu judi online, karena sekarang judi online itu kan dibungkus dalam bentuk gim biasanya. Lalu munculnya lewat sosial media, lewat platform elektronik, karena gambarnya bagus visualnya bagus, coba ah gitu toh hanya Rp100, Rp200, lama-lama ketagihan,” ungkap Prabu dalam keterangannya, Jumat (18/10/2024).


Hal ini disampaikannya pada acara Perangi Judi Online, Bangun Ekosistem Keuangan Digital yang Aman di Jakarta, Kamis (17/10/2024).

Untuk itu, Prabu mengapresiasi upaya berbagai pihak, seperti teknologi finansial GoPay dalam memberantas judi online. Menurutnya, platform digital seperti GoPay yang telah proaktif mendukung pemberantasan judi online melalui inovasi yang kreatif.

“Kita berkoordinasi dengan sangat insentif antara kementerian, lembaga, dan juga platformnya seperti GoPay sebagai contoh, yang juga memberikan dukungan yang luar biasa dalam proses penegakan atau pemberantasan judi online ini, secara sukarela memberikan laporannya ke kami sehingga pemerintah juga bisa lebih tepat dalam melakukan tindakan,” ucap Prabu.

Prabu mengatakan edukasi ke masyarakat menjadi hal yang krusial. Ia menyebut apabila mengacu pada budaya masyarakat Indonesia, literasi terkait judi online akan sangat tepat dilakukan oleh pemuka agama.

Foto: GoPay

Oleh karena itu, Prabu juga mengapresiasi inisiatif GoPay yang mengajak Rhoma Irama yang juga pemuka agama dan figur publik dalam memberikan literasi judi online ke masyarakat.

“Yang dilakukan sama teman-teman GoPay ini bagus ya dengan adanya Pak Haji (Rhoma Irama). Orang kan kalau Indonesia nih kulturnya begitu Pak Haji bicara, wah langsung merasa dosa gitu kan. Ini sebenarnya pendekatan yang sangat tepat secara kultural,” kata Prabu.

Diketahui, untuk memberantas judi online ini, Kementerian Kominfo juga telah melakukan pendekatan kreatif dalam memberantas judi online melalui kampanye klip pendek di sosial media. Pendekatan kreatif ini dilakukan untuk menyasar generasi muda dan mencegahnya masuk dalam jeratan judi online.

(anl/ega)

Membagikan
Exit mobile version