Selasa, Maret 4

Jakarta

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) makin serius dalam memperkuat pelindungan anak di ruang digital. Salah satunya, platform digital wajib klasifikasi layanan untuk lindungi anak-anak.

Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Komdigi Fifi Aleyda Yahya, menegaskan di dalam aturan yang baru akan mengharuskan platform digital mengklasifikasikan layanan mereka berdasarkan tingkat risiko bagi anak-anak. Fifi menekankan pentingnya kategorisasi layanan digital yang dapat diakses oleh anak-anak.

“Harus ada kategorisasi yang jelas layanan mana saja yang boleh diakses anak-anak. Kami menginginkan agar untuk anak usia tertentu, ada penilaian risiko dari para pakar sehingga aturan ini betul-betul tepat,” ujarnya dikutip dari siaran persnya.


Ia menjelaskan penentuan profil risiko produk sangat penting karena tidak semua penyelenggara sistem elektronik (PSE) memiliki profil risiko yang sama.

“Kami mempertimbangkan perkembangan kognitif dan sosial anak dalam menilai risiko konten digital, termasuk paparan pornografi, kekerasan, dan kecanduan,” lanjut Fifi.

Selain itu, Fifi juga menyoroti risiko lain seperti potensi kontak dengan orang asing yang tidak dikenal, serta risiko ekonomi digital yang bisa dihadapi oleh anak-anak. Begitu pula menyangkut keamanan data pribadi dan dampaknya terhadap kesehatan psikologis dan fisiologis anak juga jadi sorotan.

Rancangan aturan perlindungan anak di ruang digital tengah disiapkan Komdigi, hal ini merespon banyaknya konten negatif di internet hingga komitmen platform digital, seperti Google, Meta, TikTok, X, maupun lainnya untuk turut berkontribusi memberikan perlindungan.

Pada 2025, Komdigi menggelar sejumlah focus group discussion (FGD) dan membentuk tim kerja yang terdiri dari akademisi, praktisi, dan perwakilan anak-anak.

“Kami juga mengundang anak-anak untuk mendengarkan langsung pengalaman mereka, misalnya ketika akses media sosial mereka dibatasi,” ungkap Fifi. Menurutnya, masukan dari para pakar dan anak-anak cukup mewakili pemangku kepentingan secara komprehensif.

(agt/rns)

Membagikan
Exit mobile version