Minggu, Maret 16

Jakarta

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyampaikan, sebelum kecelakaan tunggal bus Rosalia Indah terjadi di Km 370 ruas Tol Semarang-Batang, sempat dilakukan penggantian unit bus. Namun KNKT mengungkap tidak ada penggantian pengemudi atau sopir bus.

Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengonfirmasi hal itu. Dia mengatakan bus sempat diganti karena mengalami kerusakan.

Belakangan diketahui, saat berangkat dari titik pertama, yakni Jakarta, sopir utama, yang kini menjadi tersangka, tak berangkat sendirian. Sopir tersebut, kata Soerjanto, sebetulnya bersama seorang sopir cadangan.


“Saya luruskan, jadi berangkat dari Jakarta itu (ada) dua sopir, itu standar yang ada di perusahaan itu. Terus, ketika berjalan, busnya mengalami kerusakan. Terus dia berhenti di rest area, terus ada bus susulan penggantinya diantar oleh orang dari pool di Subang. Diantar di situ, terus kemudian penumpang dan sopirnya berganti bus,” kata Soerjanto saat dimintai konfirmasi, Sabtu (13/4/2024).

Soerjanto menyebut, saat itu bus yang rusak itu dijaga oleh sopir cadangan. Sehingga, ketika berganti bus, sopir utama itu bergerak tanpa adanya sopir cadangan.

“Maka si pengemudi satunya (sopir cadangan) ditinggal (di rest area) untuk membawa bus yang sedang diperbaiki. Nanti, setelah diperbaiki, akan dibawa,” ucapnya.

Soerjanto mengatakan, setelah berganti bus, sopir berkendara seorang diri tanpa didampingi sopir cadangan. Rencananya, ujar dia, sopir akan diganti oleh sopir lain saat tiba di Solo, Jawa Tengah.

“Nah, si sopir (utama) satu ini akan meneruskan perjalanan sampai Solo. Nanti sampai Solo ada pengemudi cadangan yang akan naik menggantikan,” ungkapnya.

Namun, sebelum sampai di Solo, Soejarnto menyebut, bus mengalami kecelakaan tunggal. Tujuh orang dinyatakan meninggal dunia dalam insiden kecelakaan itu. Lebih jauh Soerjanto mengatakan, berdasarkan pendalaman pihak Kepolisian, kecelakaan terjadi akibat sopir yang diduga kelelahan dan mengantuk. Sopir, kata dia, juga sempat berusaha mengatasi ngantuk dengan menghentikan bus yang dikemudikan.

“Menurut penjelasan kepolisian, memang pengemudinya ngomong ngantuk ya, sampai sempat berhenti segala macam,” ucapnya.

Kendati begitu, dia mengaku pihaknya tengah menginvestigasi secara komprehensif penyebab insiden kecelakaan itu. “Tapi kan kita di dalam investigasi kita pengin melihat kenapa dia ngantuknya, apakah saat sebelum berangkat tidurnya kurang baik atau ada hal-hal lain, record kesehatannya seperti apa, kita lagi pelajari,” imbuhnya.

Sopir Bus Jadi Tersangka

Polisi menetapkan sopir bus Rosalia Indah berinisial JW, yang mengalami kecelakaan di Km 370 Tol Semarang-Batang, sebagai tersangka. JW langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Batang.

“Tadi malam setelah dilaksanakan gelar perkara, sopir dijadikan tersangka dan sudah ditahan di Rutan Polres Batang,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Stefanus Satake Bayu saat dimintai konfirmasi, Jumat (12/4).

Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Sonny Irawan menyebut pihaknya telah memperoleh bukti yang cukup untuk menetapkan JW sebagai tersangka. Pengemudi bus yang mengalami kecelakaan tunggal tersebut, kata dia, dijerat dengan Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Berkas sudah lengkap, sudah dilakukan penahanan,” kata Sonny di Semarang, Jumat (12/4).

Sony juga menjelaskan penetapan JW sebagai tersangka atas kelalaiannya yang mengakibatkan kecelakaan yang menewaskan tujuh orang.

“Pengemudi mengakui kelelahan sehingga sempat mengantuk sesaat,” katanya.

Sebelumnya, bus Rosalia Indah mengalami kecelakaan di Km 370 ruas Tol Semarang-Batang, Kamis (11/4). Tujuh orang tewas akibat bus yang melaju dari arah barat ke timur tersebut masuk ke parit di sisi ruas tol tersebut.

Simak juga Video: KNKT Ungkap Penyebab Mobil Meledak-Terbakar di Insiden Maut Tol Japek

[Gambas:Video 20detik]

(ond/maa)

Membagikan
Exit mobile version