Rabu, November 6


Jakarta

Edward Akbar, yang merupakan selebritas serta mantan suami dari Kimberly Ryder belakangan ini menjadi sorotan publik akibat dugaan kasus kekerasan pada anaknya.

Edward bersama kuasa hukumnya, Justiartha, memberikan klarifikasi terkait kasus ini untuk meluruskan berbagai tuduhan yang beredar. Edward menekankan pentingnya pembuktian yang berdasarkan fakta, bukan sekedar rumor atau pendapat yang tidak terkonfirmasi.


“Oh, itu di luar konteks ya. Saya akan membahas yang katanya-katanya. Kita bicara yang ada bukti, yang ada hukumnya,” ujar Edward akbar saat ditemui di Studio TransTV, Tendean, Jakarta Selatan pada Minggu (3/11/2024).

Dalam kesempatan ini, Edward mengungkapkan semua bukti yang diajukan di pengadilan adalah fakta, termasuk rekaman video dan bukti percakapan. Ia menegaskan tindak kekerasan yang dituduhkan telah didokumentasikan dalam bentuk bukti nyata, yang kemudian disampaikan ke Komnas Anak untuk diproses lebih lanjut.


Edward dan timnya memilih untuk tidak membahas tuduhan yang menurut mereka tidak berdasar karena hal tersebut dianggap di luar konteks hukum yang sedang dijalani.

Kuasa hukumnya, Justiartha, juga menjelaskan tahapan-tahapan hukum yang telah mereka ikuti dalam upaya mencari keadilan dan kebenaran dalam kasus ini.

Pada 30 Oktober lalu, mereka telah mengajukan saksi di pengadilan, dan 6 November mendatang dijadwalkan untuk mengajukan kesimpulan. Justiartha menambahkan bahwa putusan akan diumumkan pada 13 November, dan apapun hasilnya, mereka akan mengikuti proses hukum yang berlaku.

“Begini, dari pihak Edward sendiri semua itu ada buktinya. Ada bukti video, bukti chat, ada bukti segala macam. Yang kita tunjukan di dalam pengadilan adalah faktanya, bukan katanya. Oleh karena itu, kami tidak mau membahas itu. Karena itu tidak dalam konteks. Kalau kami, mengajukan bukti itu berdasarkan ada dasarnya. Bagaimana ia melakukan pukulan. Bagaimana melakukan kekerasan. Dan itu dalam proses di Komnas Anak,” ungkap Justiartha selaku Kuasa hukum Edward Akbar.

Kuasa hukum Edward, Justiartha, menggarisbawahi bahwa mereka berkomitmen untuk mengikuti setiap tahapan hukum yang ada hingga selesai. Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa semua tuduhan yang ada ditangani secara transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Justiartha menegaskan bahwa pihaknya telah mempersiapkan langkah hukum yang akan ditempuh jika putusan pengadilan nantinya tidak berpihak kepada mereka.

“Jadi apapun prosesnya, kita akan mengikuti proses hukum yang ada. Ya, mengenai hal itu kita akan berdiskusi ya. Dengan tim dan juga Mas Edward. Langkah hukum apa yang akan diambil. Apabila ada putusan nanti.” tutup Kuasa Hukum Edward Akbar, Justiartha.

(wes/wes)

Membagikan
Exit mobile version