Kamis, Januari 9


Jakarta

Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) meninjau pagar misterius sepanjang 30,16 km di Laut Tangerang. Pemasangan pagar tersebut diketahui membentang dari Desa Muncung hingga Desa Paku Haji.

Berdasarkan pantauan detikcom di lokasi, Kamis (9/1/2025), Direktur Jenderal PSDKP Pung Nugroho Saksono tiba di lokasi pukul 16.30 WIB. Pung meninjau menggunakan kapal pengawas Hiu Biru 03 bersama dengan Polisi Khusus (Polsus) PSDKP.

Para petugas PSDKP terlihat berdiri di atas pagar laut tersebut dengan memasang larangan banner berwarna merah. Dalam banner itu terdapat tulisan penghentian kegiatan pemagaran.


“Penghentian Kegiatan Pemagaran Laut Tanpa Izin,” tulis larangan banner tersebut.

Berdasarkan pandangan mata, pagar itu terbuat dari bambu dengan tinggi kurang lebih 6 meter. Di atasnya, tertutupi kain jaringan berwarna hitam.

Tampak lumut hijau menyelimuti area pagar bambu bagian bawah. Hal ini menjadi tanda pagar tersebut terpasang cukup lama. Berdasarkan keterangan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Eli Susiyanti pagar tersebut telah terpasang sejak Agustus 2024 lalu. Bahkan saat pihaknya turun ke lokasi pagar tersebut telah terpasang sepanjang 7 km.

“Ketika kami mendapat informasi terkait pemanggaran laut dan kebetulan informasi pertama ini kami dapatkan dari Bapak Ketua HNSI Ranting Mauk,” kata Eli dalam Diskusi Publik di Kantor KKP Gedung Mina Bahari IV, Jakarta, Selasa (7/1) lalu.

Sementara, Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Sakti Wahyu Trenggono telah mengutus Direktorat Jenderal (Dirjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) untuk menengok langsung situasi di lokasi letak pagar laut itu berada. Ia menegaskan akan memberikan peringatan pada pelaku jika terbukti tidak memiliki izin.

“Kita sudah turunkan Dirjen PSDKP untuk melihat situasi di lapangan apakah ada izin KKPRL-nya atau tidak. Sedang dicek. Kalau tidak ada izinnya ya Itu kita akan memberikan peringatan kepada yang melakukan,” terang Trenggono kepada wartawan, di dalam acara peninjauan revitalisasi calon tambak (idle) di Karawang, Kamis (9/1).

(acd/acd)

Membagikan
Exit mobile version