Rabu, Januari 22


Jakarta

Artis sekaligus pedangdut Wika Salim didampingi kuasa hukumnya Sandy Arifin, akhirnya resmi melaporkan kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh mantan manajemennya ke SPKT Polda Metro Jaya, Selasa (21/1/2025). Laporan itu ditempuh setelah Wika tidak menemui jalan tengah dalam masalah ini.

“Hari ini kita resmi membuat laporan polisi karena sudah hampir dua minggu kita berkomunikasi dengan neng Wika dan juga berkonsultasi dengan pihak penyidik. Yang pada akhirnya setelah kita berkomunikasi dengan pihak terlapor tidak ada titik temu untuk penyelesaian permasalahan ini. Jadi dari pihak keluarga Neng Wika sendiri dan juga kami selaku kuasa hukum memutuskan untuk hari ini membuat laporan secara resmi terhadap terlapor,” kata Sandy Arifin kuasa hukum Wika Salim di Polda Metro Jaya pada Selasa (21/1/2025).

Saat ditanya mengenai identitas terlapor, Sandy memilih tidak menyebutkan nama. Tapi pastikan timnya sudah menyiapkan beberapa nama yang diduga terlibat dalam masalah ini.


“Masih dalam proses penyelidikan, jadi ada beberapa nanti kita lihat mana yang memang terlibat, mana yang tidak nanti mungkin dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Kami tidak bisa sebutkan namanya karena masih dalam penyelidikan. Tapi yang pasti, bukti dan saksi sudah kita lampirkan di laporannya. Mungkin untuk lebih jelasnya, teman-teman bisa menanyakan ke pihak kepolisian,” ungkap Sandy.

Menurut Wika Salim, kerugian yang dialaminya sangat besar mencapai angka miliaran rupiah.

“Total kerugian kayaknya aku belum bisa sebutin nilainya, tapi yang pasti ya itu kalau untuk aku itu nilainya sangat besar gitu. Apalagi ditambah bukti-bukti sekarang makin kuat dan tidak cuma satu, banyak banget,” kata Wika.

Kasus ini bermula dari kerja sama Wika dengan pihak terlapor sejak 2021 hingga 2024. Selama tiga tahun, dugaan penipuan dan penyalahgunaan dana terus terjadi hingga akhirnya Wika memutuskan untuk mengambil langkah hukum.

“Kita sebenarnya sudah memberikan kesempatan untuk menyelesaikan secara kekeluargaan. Tapi, ternyata tidak ada itikad baik dari pihak mereka,” jelas Wika.

Wika Salim juga telah memberikan kesempatan terhadap terlapor. Jalur kekeluargaan dan somasi juga telah ditempuh Wika untuk menyelesaikan masalah ini, sayangnya hal itu tak membuahkan hasil, sampai akhirnya memutuskan melaporkan masalah ini ke polisi.

“Jadi menurut aku juga ini udah dikasih waktu ya lumayan lama gitu, jadi ya makanya kenapa kita-kita laporkan karena ya itu dia tidak ada titik temu untuk penyelesaian secara kekeluargaan,” tambah Wika.

Sandy Arifin memastikan bahwa pihaknya telah menyiapkan saksi dan bukti yang kuat untuk mendukung laporan ini. Sandy menjelaskan bahwa kasus ini mencakup beberapa pelanggaran hukum. Mulai dari pasal dugaan penggelapan hingga TTPU.

Pihak kuasa hukum dan Wika berharap proses hukum dapat berjalan lancar dan memberikan keadilan atas kerugian yang telah dialami.

(fbr/wes)

Membagikan
Exit mobile version