Taipei –
Polisi Kota Taipei kembali menangkap turis yang bekerja secara ilegal. Mereka ditahan dan segera diusir dari sana.
Dilansir dari VN Express pada Selasa (21/5), polisi Kota Taipei menangkap 24 turis wanita dari Thailand karena bekerja secara ilegal di sebuah bar bawah tanah.
Penangkapan terjadi setelah petugas polisi menerima informasi dari warga yang mengatakan bahwa sebuah bar seks beroperasi di ruang bawah tanah di sebuah gedung di Minsheng East Road.
Para wanita tersebut memasuki Taiwan dengan visa jangka pendek dan dipekerjakan sebagai pramugari bar. Mereka harus minum bersama dan melakukan kontak intim dengan pelanggan.
24 turis wanita dari Thailand itu pun dikenakan denda dengan jumlah yang tidak diungkapkan dan kini sedang menunggu untuk dideportasi.
Berdasarkan peraturan Taiwan saat ini, orang asing yang bekerja secara ilegal di Taiwan dapat didenda antara USD 980-4.900 dan atau sekitar Rp 15 juta-78 jutaan.
Tahun lalu, polisi Taiwan juga menangkap 30 turis wanita Thailand karena bekerja secara ilegal sebagai nyonya rumah di sebuah klub bawah tanah di Taipei.
Simak Video “Warganet Bagikan Kengerian Dampak Gempa M 7,5 Taiwan“
[Gambas:Video 20detik]
(bnl/wsw)