Kamis, Oktober 10


Jakarta

Kementerian BUMN membuka seleksi penerimaan PPPK tahun 2024. Beberapa jabatan fungsional dan pelaksana dibuka dalam seleksi yang dilakukan Kementerian BUMN.

Hal ini diumumkan lewat akun Instagram resmi @bersamaBUMN. Kementerian jiga menegaskan semua proses tahapan seleksi yang dilakukan tidak dipungut biaya apapun.

“Seluruh proses tahapan seleksi tidak dipungut biaya apapun,” tulis Kementerian BUMN dalam pengumumannya, Kamis (10/10/2024).


Seleksi bisa diikuti masyarakat dengan pendidikan mulai dari SMA, D3, D4, hingga Sarjana. Gaji yang ditawarkan mulai dari Rp 5-9 juta per bulan.

Total ada 4 formasi yang dibuka dengan kebutuhan 27 orang. Berikut rinciannya:

1. Jabatan Fungsional – Pranata Komputer Ahli Pratama
Kebutuhan formasi 5 orang. Kualifikasi pendidikan S1 Teknik Informatika atau Sistem Informasi. Unit penempatan di Asisten Deputi Bidang Teknologi dan Informasi pada Deputi Bidang Sumber Daya Manusia, Teknologi, dan Informasi Kementerian BUMN.

Rentang gaji mencapai Rp 7,7 juta yang terendah dan yang tertinggi Rp 9 juta per bulan.

2. Jabatan Pelaksana – Penata Layanan Operasional
Kebutuhan formasi 17 orang. Kualifikasi pendidikan S1/D4 semua jurusan. Unit penempatan Biro Hubungan Masyarakat dan Fasilitasi Dukungan Strategis dan Biro Umum dan Keuangan pada Sekretariat Kementerian BUMN, serta Asisten Deputi Bidang Teknologi Informasi pada Deputi Bidang Sumber Daya Manusia, Teknologi, dan Informasi Kementerian BUMN.

Rentang gaji mencapai Rp 6 juta yang terendah dan yang tertinggi Rp 7,5 juta per bulan.

3. Jabatan Pelaksana – Pengelola Layanan Operasional
Kebutuhan formasi 2 orang. Kualifikasi pendidikan D3 semua jurusan. Unit penempatan Biro Umum dan Keuangan Sekretariat Kementerian BUMN. Rentang gaji mencapai Rp 5,5 juta yang terendah dan yang tertinggi Rp 6,5 juta per bulan.

4. Jabatan Pelaksana – Pengadministrasi Perkantoran
Kebutuhan informasi 3 orang. Kualifikasi pendidikan SMA sederajat. Unit penempatan Biro Umum dan Keuangan Sekretariat Kementerian BUMN. Rentang gaji mencapai Rp 5 juta yang terendah dan yang tertinggi Rp 6 juta per bulan.

Kualifikasi umum:
Warga negara Republik Indonesia
Pendidikan minimal SMA Sederajat, Diploma III, Diploma IV/Sarjana
Usia minimal 20 tahun
Wajib memiliki pengalaman 2 tahun pada jabatan pelaksana dan jabatan fungsional jenjang ahli pertama

Simak: Jelang Akhir Jabatan, Erick Thohir Mulai Beberes Rumah Dinas

[Gambas:Video 20detik]

(hal/kil)

Membagikan
Exit mobile version