Sabtu, Oktober 5


Jakarta

Kementerian Pertanian (Kementan) mengunggah poster ‘Korupsi Adalah Maut’ pada akun media sosialnya. Inspektur Jenderal (Irjen) Kementan Setyo Budiyanto memberikan penjelasan terkait tujuan dari unggahan itu.

Dilihat detikcom, Sabtu (6/7/2024) poster ‘Korupsi Adalah Maut’ yang mengikuti tren film ‘Ipar Adalah Maut’ itu diunggah di akun X Kementerian Pertanian. Pada poster itu tampak gambar dua orang wanita dan satu orang pria yang mengenakan pakaian dinas Kementan.

Poster itu berlatar hamparan persawahan. Dalam poster itu terdapat tulisan ajakan agar jangan biarkan korupsi kalahkan integritas diri dan laporkan jika menemukan indikasi korupsi di lingkungan kerja pertanian Indonesia.


“🚫Korupsi adalah Maut 🚫,” demikian caption unggahan itu.

Dalam unggahan itu, Kementan juga mengatakan korupsi dapat merusak tatanan masyarakat. Menurutnya, integritas harus dikedepankan.

“SobaTani pasti tahu kalau praktik korupsi dapat merusak tatanan masyarakat, menghambat kemajuan negara. Dengan integritas & ketegasan, kita bisa wujudkan Indonesia yang adil, makmur, & bebas korupsi. Ayo bersama, kita bangun negeri yang lebih baik, Sob!” lanjutnya.

Ada pula tulisan ‘A true story’ di poster tersebut. Kementan juga menyertakan nomor dan situs untuk mengadukan dugaan korupsi di Kementan.

Penjelasan Irjen Kementan

Irjen Kementan Setyo Budiyanto kemudian menjelaskan terkait unggahan itu. Setyo menyebut permasalahan hukum yang menjerat eks Mentan dan oknum pejabat Kementan berdampak pada survei penilaian integritas.

“Adanya permasalahan hukum yang dilakukan oknum berdampak pada turunnya survei penilaian integritas Kementan,” kata Setyo kepada wartawan.

Setyo menyebut turunnya kepercayaan publik itu terhadap integritas Kementan itu perlu diintervensi. Salah satunya, kata dia, perlu upaya internal dan eksternal untuk meningkatkan integritas di pegawai Kementan.

“Oleh karena itu, perlu upaya internal dan berharap eksternal juga mendukung dan mengawasi peningkatan sumber daya manusia yang berintegritas,”tutur dia.

Simak Video ‘Tangis hingga Tanya SYL Kala Jadi Tersangka & Dituntut 12 Tahun Penjara’:

[Gambas:Video 20detik]

(lir/haf)

Membagikan
Exit mobile version