Minggu, Juli 7

Jakarta

Prof Budi Santoso diberhentikan dari jabatannya sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (FK Unair). Ia mengaku pemberhentian tersebut berkaitan dengan pernyataan soal penolakan kebijakan masuknya dokter asing ke Indonesia.

Kabar ini mencuat setelah pesan yang dirinya bagikan dalam sebuah obrolan grup di WhatsApp tersebar luas. Dalam pesan terkait, Prof Budi berpamitan kepada sesama sejawat dan rekan di FK Unair, juga menyampaikan permohonan maaf.

“Benar itu pesan dari saya di group dosen FK Unair, jadi ada sekitar 300-an orang di grup itu, saya berkewajiban untuk berpamitan,” beber Prof Budi saat dihubungi detikcom, Rabu (3/7/2024).


“Dan benar saya diberhentikan per hari ini. Proses saya untuk dipanggil berkaitan dengan itu,” sambung dia.

Prof Budi mengaku ada perbedaan pendapat dengan rektor pimpinan berkaitan dengan masuknya dokter asing di Indonesia. Meski begitu, dirinya menerima pemberhentian tersebut.

“Tapi kalau saya menyuarakan hati nurani. Saya pikir kalau semua dokter ditanya apa rela ada dokter asing saya yakin jawabannya tidak,” klaimnya.

Prof Budi dipanggil oleh rektor pimpinan pada Senin (1/7/2024) dan keputusan pemberhentian diterima pada Rabu (3/7).

Menyoal pemberhentian Prof Budi, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI Azhar Jaya yang akrab disapa Pak Aco, ikut buka suara.

Dirinya menyebut keputusan pemberhentian yang bersangkutan sepenuhnya kewenangan pihak FK Unair. Di sisi lain, pihaknya merasa tidak berkaitan dengan proses terkait, mengingat pemberhentian Guru Besar juga berada di ranah Kemendikbudristek.

“Saya rasa ini masalah internal Unair ya. Kemenkes kan bukan Kemendikbudristek,” tuturnya saat dihubungi detikcom secara terpisah, Rabu (3/7).

“Jadi sekali lagi mohon kami jangan disangkut pautkan dengan kejadian dekan Unair,” pungkas Azhar.

Membagikan
Exit mobile version