Sabtu, Februari 22


Jakarta

Aktris Nikita Mirzani dan IM ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap dokter Reza Gladys.

Mendengar orang yang membuat Vadel Badjideh ditahan, ayahnya, Umar, tak mau menanggapi lebih jauh soal Nikita Mirzani yang sudah jadi tersangka atas kasus lain.

“Ikutin aja prosesnya gimana, kita lagi fokus sama Vadel di sini,” kata Umar Badjideh saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025).


Menyoal ancaman hukuman Nikita Mirzani, keluarga Badjideh tak ingin terlalu jauh menanggapi hal tersebut dan memilih fokus pada kasus yang tengah menjerat Vadel.

“Biarin itu urusan mereka ya, kalau orang lain bilang karma, ya mungkin itu bisa juga, tapi kita nggak tau,” ucap Umar Badjideh.

“Yaudah ikutin prosesnya aja, kalau misalkan itu bersalah atau gimana, yaudah. Kita disini fokusnya untuk mensupport Vadel,” timpal kakak Vadel Badjideh, Bintang.

Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan aktris Nikita Mirzani dan IM sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap dokter Reza Gladys.

“Benar, sadari NM dan Saudari IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya berdasarkan bukti yang cukup dan berdasarkan hasil gelar perkara,” kata Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary dalam keterangannya pada Kamis (20/2/2025).

Aktris berusia 38 tahun itu dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (10) Undang-Undang ITE dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.

Selain itu, bintang film Comic 8 ini juga dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pengancaman dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. Terakhir, Nikita Mirzani dijerat dengan Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

“Dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun penjara,” ujar Kombes Pol Ade Ary.

Sementara itu, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh atas dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur.

Vadel Badjideh telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan sejak Kamis (13/2/2025).

(ahs/wes)

Membagikan
Exit mobile version