
Jakarta –
Sengketa tanah antara keluarga pesinetron Mat Solar dan H Idris terkait uang ganti rugi tol Cinere-Serpong telah berakhir dengan damai. Uang ganti rugi juga sudah dipegang oleh keluarga Mat Solar.
Uang ganti rugi senilai Rp 3,3 miliar yang sebelumnya dikonsinyasikan di Pengadilan Negeri Tangerang telah diserahkan kepada dua belah pihak dengan pembagian sesuai dengan akta perdamaian yang dibuat pada 20 Maret 2025.
Penyerahan uang ganti rugi dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Tangerang, Fahmiron.
“Pengadilan memberikan uang senilai Rp 3,3 M pada pemohon, penyerahan sesuai aturan yang berlaku,” kata Fahmiron dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Rabu (26/3/2025).
Uang ganti rugi telah resmi diserahkan pada anak almarhum Mat Solar, Idham Aulia, berupa cek. Berdasarkan akta perdamaian, H Idris mendapatkan bagian 30 persen atau sebesar Rp 1,1 miliar.
“Berdasarkan surat permohonan, menimbang akta perdamaian, bahwa telah selesai persoalan hukum,” ujar Fahmiron.
Setelah penyerahan, Idham Aulia selaku perwakilan keluarga Mat Solar bersalaman dan berpelukan dengan H Idris sebagai simbol perdamaian.
Idham Aulia, mengungkapkan rasa syukurnya atas penyelesaian masalah ini, terutama karena terjadi di bulan Ramadan yang penuh berkah.
“Alhamdulillah di bulan yang baik ini kita bisa mencapai kesepakatan damai, seperti yang saya sampaikan sebelumnya, saya pasti akan tetap berjuang dengan cara yang terbaik,” kata Idham Aulia melalui sambungan video call, Jumat (21/3/2025).
(ahs/pus)