
Jakarta –
Kuasa hukum pihak keluarga Juwita (23) menduga oknum TNI AL inisial J dengan pangkat kelasi satu melakukan pembunuhan berencana. Pihak keluarga juga telah memberikan keterangan kepada penyidik polisi militer.
“Kami sudah memberikan keterangan lengkap kepada penyidik Detasemen Polisi Militer (Denpom) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banjarmasin, terkait kasus pembunuhan ini kita kawal bersama,” kata kuasa hukum keluarga korban, Muhamad Pazri, usai memenuhi panggilan penyidik di Denpomal Banjarmasin, seperti dilansir Antara, Sabtu (29/3/2025).
Pazri menyebut perbuatan J mengarah pada pembunuhan berencana berdasarkan bukti sementara. Kuasa hukum mengatakan mereka dan penyidik satu pemikiran bahwa terduga pelaku mengarah pada pembunuhan berencana.
“Yang lebih menguatkan adalah bahwa pelaku mengakui perbuatannya, pelaku mengeksekusi korban di dalam mobil. Kami cukup puas dengan penyidik berkaitan pasal yang dituduhkan kepada terduga pelaku,” kata Pazri.
Pazri meyakini perbuatan ini adalah pembunuhan berencana karena barang bukti terpenuhi berdasarkan temuan sementara. Kemudian, kata dia, terkait motif pembunuhan oleh terduga pelaku masih didalami oleh penyidik Denpomal Banjarmasin, dan mudahan segera terungkap seterang-terangnya.
Pazri bersama tim mengapresiasi penyidik Denpomal Banjarmasin karena transparan dan terbuka dengan keterangan yang disampaikan pihak keluarga menurut alat bukti. Dia berharap penyidik profesional menangani kasus ini hingga oknum TNI AL tersebut mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya.
Terkait dugaan pembunuhan berencana ini, Pazri mengaku belum ada barang bukti yang mengarah pada pelaku dibantu oleh rekannya. Dia menyebut pelaku melakukan aksinya sendirian.
Dia mengungkapkan, sesuai bukti sementara yang dimiliki pihaknya, pelaku telah menyiapkan kendaraan mobil (menyewa) untuk mengeksekusi korban, kemudian membeli tiket pesawat dari Balikpapan menuju Banjarbaru menggunakan KTP milik orang lain.
“Dari bukti sementara ini, kami yakin ini adalah pembunuhan berencana oleh oknum TNI AL. Untuk hasil autopsi nanti dari penyidik yang menyampaikan langsung,” tutur Pazri.
Jurnalis muda asal Kota Banjarbaru Juwita ditemukan meninggal dunia di Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Sabtu (22/3) sekitar pukul 15.00 WITA. Jasadnya tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motor miliknya yang kemudian muncul dugaan menjadi korban kecelakaan tunggal.
Warga yang menemukan pertama kali justru tidak melihat tanda-tanda korban mengalami kecelakaan lalu lintas. Di bagian leher korban, terdapat sejumlah luka lebam. Kerabat korban juga menyebut ponsel milik Juwita tidak ada.
Lihat juga video: Jurnalis di Banjarbaru Tewas Dibunuh, Pelakunya Diduga Oknum TNI AL
(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini