Selasa, Oktober 15


Jakarta

Selebritas Nikita Mirzani mengkhawatirkan keadaan anaknya, LM, yang sampai saat ini berada di rumah aman.

Kekhawatiran tersebut muncul saat kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution, dengan terang-terangan menanyakan soal keberadaan LM.


“Ya kan si Razman itu kan cari-cari tahu, bertanya-tanya L di mana, bertanya-tanya terus kan nggak beres-beres. Ya udah dia (L) aman, dia nggak bisa ditemui intinya,” kata Nikita Mirzani saat ditemui di LPSK, Jakarta Timur, Senin (14/10/2024).

Selain itu, latar belakang keluarga Vadel Badjideh juga membuat Nikita Mirzani khawatir hingga akhirnya mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK.


“Kalau dari saksi saksi ya kan harus dilindungi, karena kan lawannya ini kan yang dilaporkan ini kan track record-nya lumayan menyeramkan ya,” tutur Nikita Mirzani.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, merespons baik aduan perempuan yang akrab disapa Niki itu dan kini pihaknya tengah memproses permohonan perlindungan tersebut.

“Kami dari LPSK akan melakukan penelaahan lebih lanjut berkaitan dengan laporan tersebut. Dan kami akan kabarkan kepada ibu Nikita hasil daripada penelaahan dan atas permintaan permohonan perlindungan,” ujar Sri Suparyati.

Alasan aktris berusia 38 tahun itu mengajukan permohonan perlindungan disebabkan adanya dugaan ancaman yang tertuju pada anaknya.

“Informasinya memang ada (ancaman), tetapi tetap LPSK akan melakukan penelaahan ya atas informasi adanya ancaman dan kekhawatiran yang dimiliki oleh L terhadap situasi kondisi keamanannya saat ini,” ucap Sri Suparyati.

(ahs/wes)

Membagikan
Exit mobile version