Sabtu, Januari 11


Jakarta

Kecelakaan maut akibat bus rem blong terulang lagi. Kali ini terjadi di Ciater, Subang, Jawa Barat.

Bus yang membawa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok mengalami kecelakaan di Kecamatan Ciater, Subang, Jawa Barat pada Sabtu (11/5/24). Kecelakaan ini menewaskan 11 orang.

Diduga penyebab kecelakaan ini adalah rem blong. Sopir bus pariwisata Trans Putera Fajar ini diketahui sempat memperbaiki bagian pengereman bus saat istirahat.


“Berdasarkan keterangan sementara tadi juga saya sempat tanya beberapa korban yang selamat memang menyatakan seperti rem blong. Karena dua kali berhenti pada saat istirahat makan si sopir ini betuli rem dan mendatangkan mekanik,” kata Dirlantas Polda Jawa Barat Kombes Wibowo.

Menurut pengamat transportasi Djoko Setijowarno, berdasarkan hasil penelusuran Bus Trans Putra Fajar AD-7524-OG ini tidak terdaftar dan KIR-nya mati tanggal 6 Desember 2023. Berdasarkan data BLUe bus ini milik PT Jaya Guna Hage. Diduga bus ini armada AKDP yang berdomisili di Banyuretno Wonogiri. Sepertinya, sudah dijual dan dijadikan bus pariwisata dan umurnya diperkirakan sudah 18 tahun.

“Banyak perusahaan tidak tertib administrasi, padahal sekarang sudah dipermudah, pendaftaran dengan sistem online. Pengawasan terhadap bus pariwisata masih perlu diperketat dan harus ada sanksi bagi perusahaan bus yang lalai terhadap tertib administrasi,” kata Djoko kepada detikOto, Minggu (12/5/2024).

Menurut Djoko, pengusaha bus yang mengabaikan hal ini juga harus bertanggung jawab. Pengusaha bus yang tidak mau tertib administrasi bisa diperkarakan.

“Selama ini, selalu sopir yang dijadikan tumbal setiap kecelakaan bus. Sangat jarang sekali ada perusahaan bus yang diperkarakan hingga di pengadilan. Alhasil, kejadian serupa dengan penyebab yang sama selalu terulang kembali. Termasuk pemilik lama juga harus bertanggungjawab. Data STNK, KIR dan perizinan sudah seharusnya dikolaborasikan dan diintegrasikan menjadi satu-kesatuan sebagai alat pengawasan secara administrasi,” jelas Djoko.

Selain itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat yang memiliki kepanjangan tangan di daerah, yaitu Badan Pengelola Transportasi Daerah (BPTD) dan Dinas Perhubungan setempat, bisa segera melakukan sidak ke sejumlah lokasi destinasi wisata. Saat sidak, Djoko meyakini pasti akan ditemukan sejumlah bus wisata yang bermasalah.

“Di sisi lain, Polisi harus berani memperkarakan pengusaha bus termasuk pengusaha lama. Selama ini jarang didengar Polisi menindak pengusaha bus yang tidak taat aturan. Polisi harus berani menindak pengusaha bus yang tidak tertib administrasi sehingga dapat menyebabkan kecelakaan,” ucapnya.

Tak cuma itu, masyarakat yang menyewa bus juga jangan hanya melihat tawaran sewa bus murah. Di sisi lain, tarif murah biasanya tidak menjamin keselamatan.

“Harus ditanyakan proses KIR bagaimana termasuk izin di Sistem Perizinan Online Angkutan Darat dan Multimoda (SPIONAM) harus ada. SPIONAM merupakan layanan untuk memberikan kemudahan operator dalam mengajukan perijinan di bidang Angkutan dan Multimoda. Panitia penyelenggara atau even organizer yang menawarkan tarif bus murah juga bisa diperkarakan,” katanya.

Simak Video “Kecelakaan Bus Rajawali Indah Tabrak Motor di Bojonegoro, 2 Tewas
[Gambas:Video 20detik]
(rgr/mhg)

Membagikan
Exit mobile version