Senin, Mei 13


Jakarta

Pemilik truk di kecelakaan gerbang tol Halim Utama harusnya ikut bertanggung jawab. Lebih lagi sopir diketahui belum layak umur untuk mengemudikan truk.

Kecelakaan di gerbang tol Halim Utama masih jadi bahan perbincangan hangat. Terlebih diketahui truk itu dikemudikan sopir yang masih anak-anak dan berusia 17 tahun. Secara umur, tidak sepatutnya anak-anak mengemudikan truk. Pun untuk mengemudikan kendaraan sejenis dibutuhkan SIM BI. Untuk membuat SIM BI pemohon minimal berusia 20 tahun. Sementara sopir truk itu tak memiliki SIM sama sekali namun nekat mengemudikan kendaraan besar.

Atas dasar itu, Praktisi keselamatan berkendara sekaligus Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan, pemilik truk harus ikut bertanggung jawab.


“Seharusnya, karena truk itu dikemudikan pribadi, disewa atau dipinjamkan yang punya kan tanggung jawab. Jangan cuma hilang, rusak aja minta ganti,” terang Sony saat dihubungi detikOto, Kamis (28/3/2024).

Anak-anak kata Sony memang belum sepenuhnya bisa mengendalikan emosi. Padahal dalam berkendara dibutuhkan mengontrol emosi yang hanya bisa dilakukan oleh diri sendiri. Di lain sisi, usia memang menjadi syarat pembuatan SIM untuk memastikan kematangan berpikir seseorang. Namun nyatanya di jalan tidak ada yang bisa memastikan kesiapan mental seseorang di jalan.

Bisa dilihat pada keterangan sopir truk yang menjadi penyebab kecelakaan di gerbang tol Halim Utama. Dia menyebut bahwa merasa jengkel hingga berani menabrak mobil-mobil di depannya.

“Itulah bocah, mikirnya sempit,” tambah Sony.

Sekadar informasi tambahan, dalam pengakuannya sebelum menghantam gerbang tol, MI lebih dulu menabrak dua mobil hingga bagian belakangnya ringsek. Aksi menabrak mobil itu kata MI dilakukan lantaran dirinya merasa kesal. Kendati demikian, dalam pengakuannya sopir truk berinisial MI itu mengaku siap bertanggung jawab atas perbuatannya.

“Melaju mobil kencang, dekat-dekat gerbang tol nyerempet mobil, mobil pribadi. Jenisnya yang serempet itu belah kirinya, ada nanti saya tahu (mobil apa). Saya tabrak mobil itu karena jengkel, saya berani tanggung jawab saya beli semua mobil itu,” aku MI dalam video 20detik.

Lebih lanjut, MI sedikit menjabarkan soal kronologi kecelakaan yang dialami. Menurut pengakuan MI, sebelum kecelakaan terjadi tali gas truk diputus oleh seseorang yang usil dengan dirinya. Kemudian MI memasang tali gas sendiri namun tidak tepat. MI juga menyebut bahwa rem truk berfungsi dengan normal, namun truk melaju dengan kecepatan tinggi.

“Ya berfungsi (rem), berfungsi tapi nyerempet mobil saya Pak. Pas keluar tol saya habis makan. Mau makan, saya kan nggak pegang uang jalan tapi yang punya warungnya itu nggak percaya Pak. Nah saya bawa orang, ngeyel orang itu, kabur kan, nah tali gasnya itu dicopotin sama dia,” tutur MI.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkap saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap sopir truk MI ini. Menurut Ade Ary masih mendalami keterangan MI karena disebut ngelantur. Pihak kepolisian, lanjut Ade Ary, juga melibatkan balai pemasyarakatan (Bapas) dalam memberikan pendampingan kepada pelaku anak. Polisi juga akan memanggil orang tua pelaku sekaligus majikan sopir truk tersebut.

“Ini 17 tahun belum memiliki SIM. Mohon pengusaha atau majikan atau bos, ini tolong patuhi aturan yang ada,” ujarnya dikutip detikNews.

Ade Ary tidak menjawab gamblang saat ditanya apakah majikan sopir truk akan dijerat hukuman lantaran mempekerjakan anak di bawah umur. Dia menyebutkan penyidik akan memeriksa majikan sopir truk itu terlebih dahulu.

Simak Video “Sopir Truk Tewas dengan Leher Tergantung Safety Belt di Tol Merak
[Gambas:Video 20detik]
(dry/din)

Membagikan
Exit mobile version