Minggu, Juli 7

Jakarta

Laporan dari Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, ada sekitar 4 juta orang yang terdeteksi melakukan judi online di Indonesia. Untuk lepas dari judi online tidak lah mudah, sebab kecanduan judi online sama halnya dengan adiksi lain misalnya narkoba.

Tapi sebenarnya, pelaku judi online dapat mencari pertolongan ke profesional. Menurut dr Hari Nugroho dari Green Crescent Indonesia, kecanduan judi online juga masuk ke dalam ranah psikiatri.

“Ada, ini masuk di ranah psikiatri. Seperti di Pusat Kesehatan Jiwa Nasional RS Marzoeki Mahdi, ada layanan untuk ini,” ujarnya kepada detikINET melalui pesan singkat.


Masyarakat belum memahami hal ini karena stigma yang ada. Masih banyak yang berpikiran bahwa psikiater hanya cocok untuk mereka yang mengalami gangguan jiwa berat seperti skizofrenia, padahal tidak cuma itu.

“Memang sih di sana banyakan yang juga mengalami kecanduan narkoba, tapi masyarakat bisa akses hal ini. Juga, ke psikiater atau psikolog klinis atau RS Jiwa dimanapun di Indonesia, hanya layanannya memang bukan ditanggung BPJS,” lanjut laki-laki yang menempuh Pendidikan di King’s College London itu.

Di poli psikiatri, pecandu judi online biasanya akan menjalani sesi konseling atau terapi seperti CBT (cognitive behaviour therapy). Obat mungkin saja diresepkan tapi hanya memang diperlukan, terutama jika ada komorbid gangguan jiwa.

Terakhir, dr Hari menuturkan bahwa tekad adalah kunci utama untuk lepas dari adiksi judi online.

“Bertekad kuat untuk berhenti, alihkan dengan melakukan kegiatan lain yang bermanfaat dan produktif, dan selalu ingat bahwa judi itu ujung-ujungnya kalah dan rugi dalam hal apapun,” sarannya.

(ask/afr)

Membagikan
Exit mobile version