Jakarta –
Pemerintah tengah menggodok skema baru untuk penyaluran subsidi bahan bakar minyak (BBM), listrik dan LPG. Hal tersebut dilakukan karena terindikasi penyaluran subsidi tidak tepat sasaran selama ini.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkap angka kebocoran subsidi mencapai Rp 100 triliun. Artinya, sebesar nilai itulah subsidi yang tidak tepat kepada penerimanya.
“Tapi jujur saya katakan ya, kurang lebih sekitar 20-30% subsidi BBM dan listrik itu berpotensi tidak tepat sasaran, dan itu gede angkanya, kurang lebih Rp 100 triliun-lah,” kata dia dalam konferensi pers usai rapat koordinasi terbatas dengan Kemenko Perekonomian di Hotel Four Seasons Jakarta, Minggu (3/11/2024) kemarin.
Skema baru yang tengah digodok ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Mantan Menteri Investasi dan Kepala BKPM itu juga telah ditunjuk sebagai ketua tim khusus pembahas subsidi.
Kabocoran penyaluran subsidi itu diketahui berdasarkan laporan dari PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), dan BPH Migas, baik itu subsidi BBM dan listrik. Tahun ini, Bahlil mengatakan anggaran subsidi dan kompensasi mencapai Rp 435 triliun. Tujuan subsidi sendiri untuk diberikan kepada warga negara yang berhak menerima
“Dari Rp 435 triliun itu untuk LPG Rp 83 triliun. Nah kami menengarai, dari berbagai laporan yang masuk, baik PLN maupun Pertamina, maupun BPH Migas, dari subsidi BBM dan listrik, itu melihat ada potensi yang tidak tepat sasaran,” ungkapnya.
Bahlil menjelaskan ada sejumlah opsi untuk skema baru subsidi BBM hingga listrik. Salah satu opsi yang tengah digodok adalah penyaluran subsidi melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT).
“Besok kami sudah mulai rapat perdana, sebenarnya sudah rapat terus, untuk kita mencari formulasinya. Formulasinya mungkin ada beberapa, salah satu di antaranya adalah, apakah kemudian subsidi itu biar tepat sasaran, kemungkinan kita akan memberikan BLT kepada masyarakat, atau ada opsi lain, atau di-blending,” ucapnya.
Pihaknya akan mengejar pembahasan skema subsidi baru itu karena telah mendapatkan deadline selama dua minggu dari Prabowo untuk melaporkan hasil pembahasannya.
“Ada bagian yang memang kita langsung ke rakyat, dan ada bagian yang masih subsidi seperti sekarang. Jadi kita lagi tunggu saja, 2 minggu dikasih waktu oleh Bapak Presiden, jadi 2 minggu ini akan kami selesaikan,” ujar dia.
(ada/kil)