Minggu, Juni 30


Jakarta

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengklaim program Perhutanan Sosial yang memberikan akses untuk mengelola kawasan hutan kepada masyarakat bisa menekan konflik tenurial. Konflik tenurial hutan yakni perselisihan atau pertentangan klaim penguasaan, pengelolaan, pemanfaatan, dan penggunaan kawasan hutan.

“Sehingga dengan demikian (pemberian akses mengelola kawasan hutan) konflik-konflik tenurial ini yang ada kita dapat kurangi,” kata Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan KLHK Mahfudz di acara detikSore, Selasa (25/6/2024).

Dahulu sebelum adanya akses mengelola kawasan hutan kepada masyarakat, konflik kerap berkecamuk terkait hak pengelolaan hutan. Dia mencontohkan salah satu kasus ketika ada seorang warga yang mengambil kayu bakar bisa berhadapan dengan hukum.


“Jadi dulu ingat masyarakat kalau ambil kayu sedikit saja dikejar polisi. Tapi dengan adanya hak akses kelola ada jaminan legal kepada mereka untuk mengelola hutan dengan baik untuk kehidupan mereka,” jelasnya.

Meskipun begitu, dia mengatakan masyarakat yang diberikan akses untuk mengelola kawasan hutan tidak boleh sembarangan. Mereka harus memperhatikan sejumlah aturan-aturan yang berlaku. Adapun saat sini sudah ada 7,08 juta hektare lahan yang diberikan akses kelolanya kepada masyarakat.

“Kemudian dari sana ada upaya peningkatan ekonomi. Mereka (masyarakat) menyusun upaya pengelola hutan sosialnya mereka sudah diajarkan pemerintah bagaimana bersama-bersama menyusun tadi kelola hutannya, kelola ekonomisnya, dan sosialnya. Saya kira RKPS sangat jelas. Dari situ bangkitlah kelompok usaha perhutanan sosial,” ungkapnya.

Lewat pemberian akses tersebut masyarakat bisa menanam sejumlah tanaman seperti kopi dan tanaman pangan lainnya.

“Mereka bisa memanfaatkan hasil hutan bukan kayu. Masyarakat bisa menanam kopi di bawah tegakan hutan, bisa menanam rumput di bawah tegakan hutan, dan masyarakat bisa menanam tanaman pangan,” tuturnya.

KLHK juga turut mendorong agar masyarakat bisa menciptakan market tersendiri. Sehingga pengelolaan hutan bisa dirasakan manfaatnya langsung untuk kesejahteraan masyarakat.

“Kemudian yang ketiga mereka akan dibangkitkan bagaimana teknologi pengolahan. Bagaimana produk-produk masyarakat ini dan terpenting bagaimana kita mendorong mereka untuk memiliki market. Ada off taker yang dibangun. Jadi perhutanan sosial ini tidak hanya satu sisi segmentasi tapi kita juga bergerak pada semua segmentasi. Sehingga banyak kementerian lembaga yang terlibat dalam program ini, bukan hanya KLHK,” tutupnya.

Sebagai informasi, Festival Like-2 yang di sponsori oleh Asia Pulp and Paper, Berau Coal Energy, Borneo Indobara, Merdeka Copper Gold, Adaro Energy dan Pertamina

(prf/ega)

Membagikan
Exit mobile version