Selasa, Oktober 1


Jakarta

Bali tentu kebalakan saat Pusat Data Nasional (PDN) down. Begini keadaannya.

Tempat Pemeriksa Imigrasi (TPI) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, masih menerapkan kombinasi layanan manual dan digital pasca gangguan pada PDN. Hal ini dilakukan untuk mencegah antrean sembari menunggu pemulihan sistem PDN yang sempat down tersebut.

“Meskipun masih dalam proses pemulihan, TPI Ngurah Rai tetap dapat memberikan layanan imigrasi dengan baik melalui kombinasi layanan manual dan digital,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Y Pasaribu, melalui keterangan tertulis yang diterima detikBali, Minggu (23/6/2024).


Sistem keimigrasian di seluruh Indonesia mengalami gangguan akibat permasalahan pada PDNS sejak Kamis (20/6/2024). Gangguan tersebut mengakibatkan layanan keimigrasian menjadi terhambat. Termasuk layanan pengurusan paspor, visa, izin tinggal, dan perlintasan.

Sistem berangsur pulih

Pramella mengungkapkan sebagian besar layanan keimigrasian di TPI Ngurah Rai sudah mulai kembali beroperasi per hari ini. Menurutnya, layanan imigrasi melalui autogate juga berangsur pulih.

Ia memastikan petugas imigrasi di TPI Ngurah Rai tetap siaga agar proses pemeriksaan keimigrasian dapat berjalan lancar dan menghindari terjadinya antrean. Kami terus berupaya semaksimal mungkin untuk memulihkan sistem keimigrasian secara menyeluruh,” tandas Pramella.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menjelaskan upaya pemulihan aplikasi dan data sedang dilakukan dengan memanfaatkan data back up PDN di Batam. Untuk mengantisipasi proses pemeriksaan yang lambat, penumpang dianjurkan datang lebih awal ke bandara.

Sementara itu, masyarakat yang sudah terjadwal datang ke kantor Imigrasi untuk wawancara dan pengambilan data biometrik paspor tetap dilayani seperti biasa. Namun demikian, permohonan percepatan paspor satu hari jadi belum dapat dilayani dan akan segera beroperasi kembali setelah sistem normal.

Untuk diketahui, PDN tidak hanya diperuntukkan bagi Ditjen Imigrasi. Sistem tersebut menjadi pusat penyimpanan dan pengelolaan data milik seluruh instansi pemerintahan di Indonesia.

Baca artikel selengkapnya di detikBali

(msl/msl)

Membagikan
Exit mobile version