Senin, Januari 13


Jakarta

Sebuah pagar misterius terpasang di laut Tangerang, Banten. Pagar ini terbuat dari bambu dan membentang hingga sepanjang 30,16 kilometer. Pemerintah sedang melakukan penyelidikan terkait penemuan pagar ini.

Manajemen pengembang kawasan Pantai Indah Kosambi (PIK) 2 ikut buka suara terkait penemuan pagar tersebut. PIK mengatakan pagar misterius itu tak ada sangkut pautnya dengan proyek-proyek perusahaan.

“Itu tidak ada kaitan dengan kita, nanti selanjutnya oleh kuasa hukum yang akan menyampaikan dengan tindak lanjut,” kata Manajemen PIK 2 Toni di Tangerang, Banten, dikutip dari Antara, Senin (13/1/2025).


Toni menyebutkan pengembangan kawasan kota baru di PIK 2 saat ini masih akan terus berlangsung ke beberapa wilayah pesisir utara Tangerang hingga ke wilayah Kecamatan Kronjo. Manajemen membantah jika ada yang menuding PIK 2 sebagai pihak yang membangun pagar misterius tersebut. Pada kesempatan itu Toni juga sekaligus menjelaskan PSN dan PIK 2 itu adalah dua hal berbeda.

“Ada empat hal yang perlu saya sampaikan untuk me-resume semua berita yang ada. Pertama adalah bahwa PSN dan PIK 2 itu adalah 2 hal berbeda. PIK 2 sendiri adalah proyek yang berorientasi ke real estate itu sudah berjalan sejak 2009,” tegasnya.

Diketahui, pagar misterius ini pertama kali dilaporkan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten. Pemasangan pagar laut tersebut mencakup enam kecamatan di Kabupaten Tangerang. Struktur pagar laut terbuat dari bambu atau cerucuk dengan ketinggian rata-rata 6 meter. Di atasnya, dipasang anyaman bambu, paranet dan juga ada diberi pemberat, berupa karung berisi pasir.

Panjang 30,16 km ini meliputi 6 kecamatan, tiga desa di Kecamatan Kronjo, kemudian tiga desa di Kecamatan Kemiri, empat desa di Kecamatan Mauk, satu desa di Kecamatan Sukadiri, dan tiga desa di Kecamatan Pakuhaji, dan dua desa di Kecamatan Teluknaga.

Kemudian Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) langsung bergegas mengecek pagar misterius ini ke lapangan. Pekan lalu, tim dari Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) menyegel pagar misterius itu.

Direktur Jenderal PSDKP Pung Nugroho Saksono mengatakan penyegelan pagar laut yang membentang wilayah perairan 6 kecamatan ini merupakan instruksi dari Prabowo kepada Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Sakti Wahyu Trenggono. Kemudian arahan tersebut disampaikan kepadanya dalam berupa perintah penyegelan.

Pemerintah masih mengusut kasus ini memastikan akan menyampaikan ke publik sosok serta motif di balik pemasangan pagar laut itu usai menangkap pelakunya. KKP akan mencabut paksa pagar laut tersebut apabila pemilik tidak segera mencabutnya dalam kurun waktu 20 hari.

Simak Video ‘Demokrat Sebut Pagar di Laut Tangerang Menyalahi Undang-undang’:

[Gambas:Video 20detik]


Saksikan Live DetikPagi:

(fdl/fdl)

Membagikan
Exit mobile version