Senin, November 25


Jakarta

Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan diterapkan pada 1 Januari 2025. Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) khawatir dengan peraturan itu.

Ketua Umum GIPI, Hariyadi Sukamdani, berpendapat pemerintah seharusnya lebih berfokus menciptakan lapangan pekerjaan untuk menciptakan arus pendapatan negara yang lebih banyak bukan dengan menaikkan PPN.

“Nah, itu kan pemerintah yang baru yang akan ada putusan. Tapi memang dari awal kami selalu melihat bahwa yang paling penting itu sebenarnya jangan bermain di fiskal tapi bermain di bagaimana terjadi penciptaan lapangan kerja yang jumlahnya masif,” kata Hariyadi selepas pembukaan acara Wonderful Indonesia Tourism Fair (WITF) 2024, Jakarta, Rabu (2/10/2024).


“Nah ini kan kita ngomongin fiskal tapi kenyataannya daya beli turun. Daya beli turun mereka orang nggak ada kerjaan dong. Berarti fokusnya kalau menurut saya ya, bukan di situ, nguber-nguber di fiskal. Kalau pertumbuhan jalan, otomatis pajaknya akan naik, gitu loh,” dia menambahkan.

Menurutnya, sektor pariwisata bisa menjadi salah satu katalis dalam pertumbuhan ekonomi. Sebab, pariwisatalah yang justru berdampak langsung terhadap perekonomian masyarakat.

“Ini kan kita jadi lucu ya. Kenyataan apapun alasannya daya beli turun tidak mencerminkan bahwa pertumbuhan ekonomi itu ternyata bisa menyejahterakan masyarakat secara luas, kan gitu kan. Itu harus kita lihat, harus kita akui,” kata dia.

“Makanya tadi saya bilang bolak balik kenapa pariwisata ini kita dorong ‘ayo dong pariwisata jadi prioritas’. Karena begitu dia jadi, masyarakat punya pekerjaan karena pariwisata naik mereka akan langsung menerima uangnya kan. Nah ini impact-nya apa ke pertumbuhan ekonomi ke daya beli,” dia menambahkan.

(msl/fem)

Membagikan
Exit mobile version