Selasa, Oktober 15


Jakarta

Mobil plug-in hybrid electric vehicle (PHEV) BYD sudah terdaftar di Indonesia. Apakah BYD berminat untuk menjual mobil PHEV di Indonesia?

BYD tampaknya tak hanya ingin bermain di segmen mobil listrik murni berbasis baterai. Secara global, BYD memiliki teknologi plug-in hybrid electric vehicle (PHEV) yang disebut dengan teknologi DM-i.

Teknologi hybrid DM-i itu tampaknya akan masuk Indonesia. Buktinya, BYD mendaftarkan desain dari sebuah mobil berteknologi DM-i. Paten desain itu terdaftar dalam dokumen Berita Resmi Desain Industri No. 56/DI/2024 yang dirilis Direktorat Hak Cipta dan Design Industri Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM.


Dalam dokumen itu, BYD COMPANY LIMITED mendaftarkan desain sebuah SUV yang diduga berteknologi PHEV atau DM-i. Desain yang didaftarkan tersebut identik dengan mobil PHEV BYD Song L DM-i yang belum lama ini meluncur di China.

Head of PR & Government Relations PT BYD Motor Indonesia Luther Panjaitan mengatakan pada dasarnya BYD mendukung penuh segala jenis inisiatif transisi energi yang ditentukan pemerintah. Termasuk dengan mobil listrik murni berbasis baterai atau PHEV.

“Memang bila mengacu pada determinasi NEV (new energy vehicle/kendaraan energi baru) di global, juga termasuk PHEV. Dan juga pengalaman di beberapa negara PHEV dan EV sama-sama memainkan peran tinggi dalam transisi energi, khususnya pada area dengan kondisi geografi & demografi tertentu,” kata Luther kepada detikOto, Senin (14/10/2024).

Luther menegaskan, BYD merupakan pemain kunci di industri NEV. Menurutnya, secara lini produk, mobil berteknologi PHEV atau DM-i milik BYD bisa saja masuk Indonesia.

“Namun masih tetap diperlukan favorable policies (kebijakan yang menguntungkan) yang mendukung agar kompetitif , khususnya bila diharapkan mampu menyamai pricing level (tingkat harga) ICE car (mobil bermesin konvensional) guna percepatan transisi,” sebutnya.

(rgr/dry)

Membagikan
Exit mobile version