Minggu, Juli 7


Jakarta

Hari ini sidang mafia tanah antara Nirina Zubir dan mantan ART-nya, Riri Kasmita, kembali bergulir di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Sidang hari ini memiliki dua agenda, pertama terkait tanah yang diserahkan oleh Kementerian ATR Agus Harimurti Yudhoyono yang dilayangkan tiga orang pembeli tanah dari Riri Kasmita dan kedua terkait gugatan Riri Kasmita kepada Badan Pertanahan Nasional.

Nirina Zubir tak hadir karena sedang menjalankan syuting di Amerika hari ini. Nirina Zubir diwakili suaminya, Ernest Cokelat, dan adiknya, Ramdan. Perihal sidang yang dilayangkan tiga orang pedagang tanah itu, Ernest mengatakan sidang akan digelar pada minggu depan. Pada hari ini hanya penyerahan gugatan dari tiga orang pembeli tanah dari Riri.

“Sidang secara online seperti biasa Nirina dan kakaknya itu jadi pihak ketiga intervensi istilahnya. Jadi memang kita belum tahu hasilnya seperti apa karena sidang onlinenya jam 10 mundur hakim sedang sidang yang lain. Dan kalau detailnya seperti apa kami belum tahu,” kata Ernest Cokelat di PTUN Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, pada Kamis (4/7/2024).


Ernest mengatakan gugatan yang dilayangkan tiga orang itu, berkaitan dengan surat tanah milik keluarga Nirina yang sempat diserahkan oleh Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Dan ternyata digugat oleh dua orang yang membeli tanah itu dari Riri Kasmita. Jadi memang secara kami dari keluarga kami hadir ke sidang ini dulu detailnya seperti apa,” beber Ernest.

Perihal itu Ernest juga menyiapkan bukti-bukti untuk menghadapi gugatan tersebut. Di sisi lain, ia belum bisa menyebutkan jalannya persidangan karena sidangnya belum berjalan.

Sementara itu, soal sidang gugatan kepada BPN, Ernest mengaku pihaknya selalu siap sedia dalam persidangan itu. Ia juga berharap keluarganya dapat menang terkait gugatan itu.

“Belum ada kesimpulan karena sampai tanggal 11 tuh masih proses menghadirkan para saksi. Kita sebagai warga negara yang baik kita hadir. Walau dari bulan April kita ikutin saja arahnya ke mana mudah-mudahan bisa menang keluarga kami,” kata Ernest Cokelat.

Di sisi lain, pengacara tiga menggugat dan Riri Kasmita, Daddy Hartady menyebut gugatan dari tiga orang kliennya hari ini e-court, beragendakan menggugah gugatan. Sehingga tiga penggugat itu tidak hadir secara konvensional.

Selain itu, untuk sidang gugatan kepada BPN, Daddy mengatakan memiliki agenda keterangan saksi dari pihak Bank.

“Bank yang dipanggil oleh majelis hakim adalah Bank BRI dan Bank BCA. Yang harus dihadiri secara konvensional secara langsung di pengadilan adalah yang jam 13 dengan agenda sidang keterangan saksi,” pungkasnya Daddy Hartady saat dihubungi melalui sambungan telepon hari ini.

Simak Video: Menteri ATR/BPN AHY Nyatakan Siap Berantas Mafia Tanah

[Gambas:Video 20detik]

(fbr/wes)

Membagikan
Exit mobile version