Kamis, November 14


Jakarta

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pihaknya serius memberantas judi online, termasuk kasus pembuka judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Jenderal Sigit mengatakan pemeriksaan kasus judi online yang melibatkan pegawai Komdigi belum selesai.

“Jadi saya kira tadi sudah saya sampaikan di pimpinan Komisi III serta seluruh jajaran akan memberantas judi online ini dengan serius. Jadi saat ini pemeriksaan yang kita lakukan masih belum selesai,” kata Jenderal Sigit usai rapat di kompleks Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024).

Jenderal Sigit pun memaparkan perkembangan kasus ini. Dia menyebut anggota Polri telah berhasil menangkap dua pelaku berinisial MN dan DM. Di mana, MA masuk daftar pencarian orang (DPO) yang sebelumnya diterbitkan Polda Metro.


“Tadi malam anggota kami baru kembali dari Malaysia untuk menangkap dua pelaku buron dan saat ini sedang dalam pendalaman untuk mengembangkan akan mengarah kepada siapa saja,” ujar Jenderal Sigit.

Lebih lanjut, Jenderal Sigit menegaskan pihaknya berkomitmen akan menindak siapa pun yang terlibat dalam kasus ini sepanjang bisa dibuktikan. Jenderal Sigit mengatakan akan memproses tuntas.

” Yang jelas komitmen kita, kita akan tegakkan kalau memang ini menyasar ke mana saja, tentunya sepanjang itu bisa dibuktikan kita akan proses tuntas,” ujarnya.

Total Kini Ada 18 Tersangka

Hingga saat ini polisi terus mengusut kasus ini, per hari ini total tersangka kasus pembuka akses judi online ini ada 18 orang. 10 di antaranya adalah pegawai Komdigi, sedangkan 8 orang lainnya warga sipil.

Polisi juga telah menangkap satu DPO berinisial MN. Selain MN, polisi juga menangkap tersangka berinisial DM.

Penangkapan itu terjadi pada Minggu (10/11). Dua orang itu tiba di Bandara Soekarno-Hatta pukul 20.13 WIB dan langsung digiring polisi.

“(Peran) MN menyetorkan list web dan uang. DM menampung uang hasil kejahatan,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira, Minggu (10/11).
Dua orang itu dipastikan warga sipil. Keduanya bukan pegawai Komdigi.

“Dua orang yang ditangkap semalam adalah dari sipil,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary.

Simak Video ‘Kapolri Ancam Pidanakan Anggotanya yang Terlibat Judi Online!’:

[Gambas:Video 20detik]

(whn/idn)

Membagikan
Exit mobile version