Minggu, Juli 7


Jakarta

Kementerian ESDM buka suara mengenai penggeledahan yang dilakukan Bareskrim Polri di Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE). Kementerian menyatakan, akan mendukung aparat penegak hukum (APH) dalam penegakan hukum di sektor ESDM.

“Kami terus mendukung Kepolisian dan APH lainnya dalam penegakan hukum di sektor ESDM,” kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi kepada detikcom, Kamis (4/7/2024).

Dia mengatakan, kedatangan Bareskrim guna memperoleh data untuk kepentingan penyidikan. Namun, pihaknya tak bisa bicara lebih jauh terkait substansinya.


“Kebetulan hari ini Tim dari Bereskrim datang ke Kementerian ESDM guna memperoleh data/informasi untuk melengkapi data yang sudah ada untuk kepentingan penyidikan, dan berlangsung kondusif dan lancar,” katanya.

“Informasi selanjutnya terkait substansi bukan menjadi kewenangan kami dan dapat ditanyakan langsung kepada pihak Kepolisian,” imbuhnya.

Untuk diketahui, Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri menggeledah kantor Direktorat Jenderal EBTKE Kementerian ESDM. Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan dan pelaksanaan proyek penerang jalan umum tenaga surya (PJUTS) pada 2020.

“Betul (ada penggeledahan),” kata Wadirtipikor Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa saat dimintai konfirmasi.

Lihat juga Video ‘Ajudan Sebut SYL Panik saat Rumdin Digeledah KPK’:

[Gambas:Video 20detik]

(acd/das)

Membagikan
Exit mobile version