Minggu, Januari 19


Jakarta

Megaproyek Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur terus berlangsung. Setelah infrastruktur untuk kepentingan eksekutif dibangun, kini pemerintah mulai mempersiapkan pembangunan sarana legislatif, yudikatif, serta infrastruktur pendukung lainnya.

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengatakan percepatan pembangunan layanan perbankan di IKN menjadi salah satu prioritas prioritas untuk melengkapi ekosistem yang dibutuhkan oleh warga yang akan berpindah ke Nusantara.

Kantor layanan perbankan ini ditargetkan mulai beroperasi pada kuartal I tahun 2026. Infrastruktur ini penting guna mendorong pelayanan jasa perbankan yang cepat dan efisien, sesuai dengan kebutuhan para penduduk IKN.


“Sarana dan prasarana di Ibu Kota Nusantara sudah kami siapkan,” ujar Basuki, dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/1/2025).

Selaras dengan itu, Otorita IKN telah menggelar pertemuan bersama sejumlah investor perbankan terkemuka di Indonesia, beberapa waktu lalu. Pertemuan ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan kantor layanan jasa perbankan yang akan beroperasi di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), Nusantara.

Di sisi lain, Basuki mengatakan Presiden Prabowo Subianto akan mulai berkantor di IKN pada 17 Agustus 2028, yang mana menandai tonggak sejarah penting dalam pelaksanaan pemerintahan RI. Hal tersebut sebelumnya juga telah dikonfirmasi oleh Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo.

“Bapak Presiden Republik Indonesia (Prabowo) telah memberikan arahan untuk melaksanakan kegiatan eksekutif, legislatif, dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara pada 2028,” kata Basuki.

Proses persiapan pembangunan sarana prasarana di IKN juga terus berlangsung. Basuki bilang, persiapan untuk mendukung kegiatan pembangunan infrastruktur eksekutif, legislatif, dan yudikatif telah dimulai sejak tahun ini, termasuk salah satunya Masjid Nusantara.

“Mulai Januari 2025, kami akan memetakan lokasi-lokasi untuk memulai pembangunan jalan,” ujarnya.

Basuki menambahkan, Prabowo telah menyampaikan dalam forum internasional G20 terkait perpindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur. Presiden dan DPR juga telah mengesahkan status Jakarta tidak lagi menjadi Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) melainkan menjadi Daerah Khusus (DK).

(shc/hns)

Membagikan
Exit mobile version