Rabu, Januari 22


Jakarta

Warga asing yang masih berada di PARQ Ubud atau yang dikenal sebagai Kampung Bule di Jalan Sriwedari, Tegallalang, Ubud, Gianyar, Bali ketakutan saat hunian itu ditutup oleh pemerintah kabupaten. Salah satu bule mengatakan tidak ada informasi soal penutupan area itu sebelumnya.

Salah seorang penghuni PARQ, Nathalie, mengatakan ketakutan sejak tempat itu ditutup petugas Satpol PP. Perempuan asal Rusia itu sudah empat bulan tinggal di PARQ.

“Saya masih gugup setelah dua hari ditutup,” kata Nathalie kepada detikBali di PARQ Ubud, Selasa (21/1/2025) dan dikutip Rabu (22/1).


Nathalie tidak begitu tahu bagaimana situasi di dalam gedung PARQ dan berapa orang yang masih bertahan di sana. Sebab, dia tidak mendapat peringatan apapun dari Pemkab Gianyar untuk meninggalkan PARQ pascapenutupan.

“Ya, saya tinggal di sana (PARQ). Tapi saya tidak tahu bagaimana situasinya sekarang. (Dapat peringatan dari pemerintah) tidak ada,” kata dia.

detikBali mendatangi PARQ Ubud pada Selasa sore. Kawasan itu ditutup pada Senin (20/1).

Pantauan di lokasi, ada tiga petugas keamanan yang berjaga di pos jalan masuk PARQ Ubud. Ada juga beberapa karyawan PARQ yang terlihat berjalan dan membawa perabotan ke mobil pikap di area parkir.

Setidaknya ada belasan warga asing yang terlihat keluar masuk PARQ dengan berjalan kaki atau mengendarai motor. Seorang karyawan mengatakan, masih banyak tamu yang tinggal di PARQ. Meski begitu, dia tidak dapat memastikan jumlah tamu yang tersisa pascapenutupan itu.

“(Tamu tersisa berapa) saya nggak tahu. Tapi, banyak,” kata karyawan itu.

Karyawan itu juga enggan menjelaskan alasan masih banyaknya warga asing yang tinggal di PARQ.

“(Situasi di PARQ) sudah aman. Tapi, (soal tamu) saya kurang tahu. Coba konfirmasi (manajemen) lewat media sosial,” dia menambahkan.

PARQ Ubud ditutup karena melanggar ketentuan Pasal 19 ayat 3 pada Perda Gianyar Nomor 15 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Tak hanya itu, PARQ Ubud juga dianggap melanggar Perda Gianyar Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko.

Video penutupan PARQ Ubud oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gianyar tersebut viral di media sosial. Berdasarkan video yang beredar, penyegelan usaha akomodasi itu sempat diwarnai kericuhan.

PARQ Ubud beroperasi sejak Mei 2020 sebagai kafe dan bar. Pada Oktober 2021, PARQ Ubud berkembang menjadi hotel dengan lima kamar. Penginapan itu semakin berkembang. Dua tahun kemudian memiliki 103 kamar.

Dikutip dari laman resminya, pada 2024 PARQ berada di atas lahan seluas 120.000 meter persegi. Pengelola berniat menambah 530.000 meter persegi area perumahan dan komersial pada 2026.

Tercatat, sebanyak 300 orang menjadi penghuni permanen tempat tersebut. mereka tinggal di sana dalam waktu lama, ada yang sampai empat tahun.

Bangunan PARQ memiliki desain modern minim corak arsitektur Bali. Pemilik PARQ Ubud menyewakan seratus kamar di sekitar hamparan sawah seluas 4,5 hektar. Selain apartemen, PARQ dilengkapi kafe, restoran, pusat kebugaran, spa, serta coworking space bagi turis yang ingin bekerja jarak jauh (remote jobs) maupun pekerja work from anywhere (WFA) dari Bali.

(fem/fem)

Membagikan
Exit mobile version