Kamis, November 21


Jakarta

Sektor transportasi menjadi salah satu kontributor utama polusi udara di Indonesia. Sebab, bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia dinilai masih berkualitas rendah. Indonesia membutuhkan BBM yang lebih berkualitas untuk menangani polusi udara yang semakin menjadi-jadi.

Institute for Essential Services Reform (IESR), lembaga think tank di bidang energi terbarukan dan lingkungan, bersama Center of Reform on Economics (CORE Indonesia), Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB), dan Research Center for Climate Change Universitas Indonesia (RCCC-UI) meluncurkan kajian “Analisis Dampak Kebijakan Pengetatan Standar Kualitas BBM pada Aspek Lingkungan, Kesehatan, dan Ekonomi.”

Kajian ini menunjukkan, jika standar kualitas BBM diperketat hingga setara Euro IV, maka dapat berdampak terhadap pengurangan polusi udara, peningkatan kualitas kesehatan masyarakat, serta menurunkan biaya sosial dan ekonomi yang diakibatkan karena peningkatan biaya kesehatan, hilangnya kesempatan ekonomi, dan kerusakan lingkungan. Pengetatan kualitas bahan bakar juga mendukung pertumbuhan ekonomi.


Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa, menjelaskan bahwa sekitar 45 persen polusi udara di Jakarta berasal dari sektor transportasi. Fabby mengungkapkan bahwa mayoritas BBM di pasar Indonesia, seperti Pertalite dan Pertamax, memiliki kualitas rendah. Hal itu diindikasikan dari kandungan sulfur mencapai 150-400 ppm, jauh di atas standar Euro IV.

Untuk diketahui, sulfur merupakan komponen alami minyak mentah yang terdapat pada bensin dan diesel. Saat dibakar, sulfur menghasilkan emisi berupa sulfur dioksida (SO2). Untuk itu, Fabby mendorong penurunan kandungan sulfur dengan memperketat standar kualitas BBM, seperti menerapkan Euro IV yang membatasi sulfur maksimal 50 ppm.

“Polusi udara menyebabkan kerugian perekonomian yang meningkatkan biaya kesehatan, menurunkan produktivitas masyarakat dan kerusakan lingkungan.Berdasarkan laporan Bank Dunia, polusi udara di Indonesia mengurangi PDB negara sekitar US 220 miliar atau sekitar 6,6 persen per tahun.Jika ingin mencapai pertumbuhan ekonomi delapan persen, seperti yang dicita-citakan Presiden Prabowo, maka pemerintah perlu sungguh-sungguh mengatasi masalah polusi udara ini,” kata Fabby dikutip dari siaran persnya.

Ketua RCCC UI Prof. Budi Haryanto menuturkan, di Jakarta total kasus penyakit akibat polusi udara, seperti ISPA, asma, radang dan infeksi paru-paru, mencapai 175 ribu hingga 599 ribu kasus pada periode 2016-2021. Total biaya pengobatan yang diklaim melalui BPJS pada periode yang sama mencapai Rp 191 juta hingga Rp 1,8 milar pada periode yang sama. Dengan penerapan BBM yang lebih berkualitas sehingga udara lebih bersih, maka biaya pengobatan akibat polusi udara bisa dihemat.

“Kualitas udara yang lebih bersih akan mengurangi risiko rawat inap dan biaya pengobatan terkait penyakit akibat polusi. Dengan mempromosikan kualitas BBM yang lebih tinggi, maka dapat melindungi kesehatan masyarakat sekaligus mengurangi beban ekonomi yang disebabkan oleh biaya pengobatan jangka panjang,” kata Prof Budi.

(rgr/dry)

Membagikan
Exit mobile version