Jumat, Januari 24


Jakarta

Polisi bergerak cepat mengungkap kasus pria inisial RKY (42) yang dibunuh kakak iparnya di Duri Pulo, Gambir, Jakarta Pusat. Pelaku kini telah ditangkap polisi.

“Korban diduga dibunuh oleh Saudara U. Saudara U ini adalah kakak ipar korban. Saudara U berhasil diamankan oleh rekan-rekan dari Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary kepada wartawan di kantornya, Rabu (22/1/2025).

Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Proses pemeriksaan terhadapnya hingga saat ini masih dilakukan oleh penyidik.

“Jadi saat ini Saudara U telah ditetapkan sebagai tersangka, telah diamankan, dan proses pemeriksaan di Resmob masih berlangsung,” terangnya.


Detik-detik Pembunuhan

Sebelumnya, seorang pria berinisial RKY (42) diduga dibunuh kakak iparnya di wilayah Duri Pulo, Gambir, Jakarta Pusat (Jakpus). Korban tewas dengan luka tusuk.

“Awal kejadian, saksi dari rumah ingin bertemu dengan korban untuk mengantar makanan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (21/1) malam. Saksi kemudian melihat korban tengah berkelahi dengan kakak iparnya yang berinisial U.

“Setelah itu saksi melihat benda tajam yang digunakan untuk melukai korban disimpan di dalam baju bagian perut pelaku,” ucapnya.

Kemudian terduga pelaku melarikan diri setelah membunuh korban. Kepada saksi, korban sempat berkata bahwa dirinya ditusuk oleh U.

“Setelah itu, saksi menelepon anak korban dan istri korban untuk meminta bantuan,” bebernya.

Lihat juga Video Motif Nanang ‘Gimbal’ Bunuh Sandy Permana: Sakit Hati dan Dendam

[Gambas:Video 20detik]

(rdh/mea)

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Membagikan
Exit mobile version