Kamis, April 3


Jakarta

Kado Lebaran bagi masyarakat! Tarif listrik tidak naik dan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi Pertamina turun.

Untuk tarif listrik, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan pada triwulan II (April-Juni) 2025 tarif listrk 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap atau tidak naik.

Kebijakan tersebut disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia di Jakarta, Kamis (27/3/2025).


“Untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha, diputuskan tarif tenaga listrik triwulan II tahun 2025 tetap, yaitu sama dengan tarif tenaga listrik periode triwulan I tahun 2025, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh Pemerintah,” ujar Bahlil dalam keterangan tertulis, Kamis (27/3/2025).

Bukan itu saja, tarif listrik 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan alias tetap mendapat subsidi listrik. Golongan ini mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, serta pelanggan yang menggunakan listrik untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero), penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap 3 bulan dengan mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

Tarif tenaga listrik triwulan II tahun 2025 ditetapkan menggunakan realisasi parameter ekonomi makro bulan November 2024 hingga Januari 2025, di mana secara akumulasi seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik.

Berikut ini daftar tarif listrik nonsubsidi yang berlaku April-Juni 2025

1. Golongan R-1/TR daya 900 VA, seharga Rp 1.352,00 per kWh

2. Golongan R-1/TR daya 1.300 VA, seharga Rp 1.444,70 per kWh

3. Golongan R-1/TR daya 2.200 VA, seharga Rp 1.444,70 per kWh

4. Golongan R-2/TR daya 3.500-5.500 VA, seharga Rp 1.699,53 per kWh

5. Golongan R-3/TR daya 6.600 VA ke atas, seharga Rp 1.699,53 per kWh

6. Golongan B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA, seharga Rp Rp 1.444,70 per kWh

7. Golongan B-3/TM daya di atas 200 kVA, seharga Rp 1.114,74 per kWh

8. Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA, seharga Rp 1.114,74 per kWh

9. Golongan I-4/TT daya 30.000 kVA ke atas, seharga Rp 996,74 per kWh

10. Golongan P-1/TR daya 6.600 VA – 200 kVA, seharga Rp 1.699,53 per kWh

11. Golongan P-2/TM daya di atas 200 kVA, seharga Rp 1.522,88 per kWh

12. Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum, seharga Rp 1.699,53 per kWh

13. Golongan L/TR, TM, TT, seharga Rp 1.644,52 per kWh

Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Turun

Selanjutnya, PT Pertamina (Persero) memangkas harga BBM nonsubsidi dan berlaku mulai Sabtu 29 Maret 2025.

Plt. Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra menyampaikan bahwa penyesuaian harga ini merupakan kado Lebaran dari Pemerintah dan Pertamina untuk masyarakat.

“Sebagai bagian dari komitmen dalam melayani masyarakat, khususnya di momen mudik Lebaran ini, Pemerintah dan Pertamina Patra Niaga memberikan hadiah spesial dengan menurunkan harga BBM Non-Subsidi. Kami berharap kebijakan ini dapat membantu masyarakat menikmati perjalanan yang lebih nyaman dan terjangkau,” ujar Ega.

Penyesuaian harga BBM Non-Subsidi per 29 Maret 2025 adalah sebagai berikut:

1. Pertamax (RON 92): Rp12.500/liter (turun Rp 400/liter dari sebelum nya Rp 12.900/liter)
2. Pertamax Green (RON 95): Rp13.250/liter (turun Rp 450/liter dari sebelum nya Rp 13.700/liter)
3. Pertamax Turbo (RON 98): Rp13.500/liter (turun Rp 500/liter dari sebelum nya Rp 14.000/liter)
4. Dexlite (CN 51): Rp13.600/liter (turun Rp 700 per liter dari sebelum nya Rp 14.300/liter)
5. Pertamina Dex (CN 53): Rp13.900/liter (turun Rp 700/liter dari sebelum nya Rp 14.600/liter)

Harga tersebut berlaku untuk wilayah dengan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 5%, seperti Jakarta. Harga baru BBM nonsubsidi Pertamina dari Aceh sampai Papua bisa klik di sini.

Sementara itu harga BBM subsidi tetap. Pertalite Rp 10.000/liter dan dan Bio Solar (solar subsidi) Rp 6.800/liter

(hns/hns)

Membagikan
Exit mobile version