Selasa, Oktober 1


Jakarta

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengatakan bahwa aktivitas judi online (judol) ternyata juga dimainkan para wakil rakyat. Jumlah anggota legislatif yang memainkan judol ternyata tembus ribuan orang mulai dari DPR RI sampai DPRD Kabupaten/Kota.

“Terkait apakah profesi ini kita bicara profesi, seperti pak Habiburokhman tadi apakah ada legislatif pusat dan daerah? Ya kita menemukan itu lebih dari 1.000 orang,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Kompleks DPR RI, Rabu (26/6/2024).

Ivan kemudian mengungkap bahwa selain anggota DPR dan DPRD, pegawai Sekretariat Jenderal di masing-masing instansi tersebut juga melakukan itu. Secara nasional, terdapat 63 ribu transaksi judi online di DPR, DPRD, dan Sekretariat Jenderal DPR/DPRD se-Indonesia. Total jumlah transaksi pun menyentuh angka ratusan miliar.


“Ini agregat secara keseluruhan, deposit, deposit. Jadi kalau dilihat dari perputarannya sampai ratusan miliar juga,” lanjutnya.

Di sisi lain, Ivan pun mengaku PPATK mempunyai data lengkap anggota legislatif mana saja yang memainkan judi online. Rincian data bahkan mencakup wilayah transaksi dilakukan, domisili, kediaman, nomor handphone, sampai tanggal lahir.

“Jadi ya memang diprotet di PPATK sekian ribu orang adalah anggota DPR RI di sini (DPR RI), lalu kemudian DPRD, dan Setjen sini dan beberapa sekretariat DPRD. Itu angkanya masif. Tapi memang ada pejabat daerah, ada pensiunan, ada profesional lainnya, pengusaha pabrikan, ibu rumah tangga, dokter, wartawan, notaris, ada kita sampaikan ke masing-masing (instansi). Nama, domisili, kediaman, nomor handphone, tanggal lahir, semua ada lengkap. Dia transaksi di wilayah mana saja ada lengkap. Jadi kami ikut saja kalau dipanggil MKD atau dibuka dalam forum tertutup,” jelasnya.

Menanggapi pernyataan Ivan, Wakil Ketua Komisi III dan Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR,Habiburokhman, meminta agar PPATK menyerahkan data anggota dewan yang memainkan judi online.

” Kalau yang terkait anggota DPR periode ini MKD berwenang meminta kepada siapapun termasuk PPATK. Jadi nanti kita tunggu pimpinan MKD dan anggota MKD keputusannya seperti apa merespon pembicaraan hari ini, saya rasa kalau ditanyakan MKD berwenang khusus terkait anggota DPR periode ini,” pungkasnya.

Lihat juga Video: Pengakuan Pengisi ATM Gasak Uang Rp 1,1 M Buat Judi Online-Beli Kendaraan

[Gambas:Video 20detik]

(das/das)

Membagikan
Exit mobile version