Kamis, Februari 20


Jakarta

Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) memperbaiki dan meningkatkan layanan ‘Lapor Mas Wapres’ Gibran Rakabuming. Peningkatan layanan ini disebut untuk mempermudah pelayanan pengaduan masyarakat.

“Dalam rangka meningkatkan pelayanan, program Lapor Mas Wapres terus memperbaiki mekanisme pelaporan dan pemantauan pengaduan,” tulis keterangan dalam akun Instagram Setwapres, dilansir Minggu (16/2/2025).

Setwapres menyebut kebijakan ini berlaku mulai besok, 17 Februari 2025. Layanan yang ditingkatkan di antaranya pengecekan tindak lanjut pengaduan cukup dilakukan melalui WhatsApp di 081117042204, pelapor tidak perlu datang ke kantor Setwapres.


“Peningkatan layanan WA Lapor Mas Wapres mencakup Cek Status Laporan dan Kirim Data Dukung (Sebelumnya hanya tersedia Kirim Laporan),” kata Setwapres.

Setwapres berharap seluruh pengguna layanan ‘Lapor Mas Wapres’ dapat memanfaatkan kemudahan layanan secara digital untuk mempermudah serta mempercepat penanganan tindak lanjutnya.

Tenaga Ahli Utama Presidential Communication Office (PCO) Prita Laura mengatakan program ini dibentuk dalam tujuan agar masyarakat bisa menyampaikan keluhannya secara langsung kepada pemerintah. Program ini ditujukan agar pemerintah ini memang hadir untuk mengetahui apa yang menjadi kendala pengaduan masyarakat yang belum tercapai.

“(Program) ini untuk membuka kanal pengaduan langsung masyarakat karena memang ingin mendengarkan langsung masyarakat ingin mendengarkan langsung apa isu aspirasi masyarakat, pengaduan masyarakat sekaligus juga berfungsi dua menjadi satu input mengambil kebijakan strategis,” kata Prita di Istana Wapres, Jakarta, Kamis (14/11/2024).

Prita menegaskan program ini dibuat untuk menyempurnakan wadah pengaduan di berbagai lembaga/kementerian yang sudah ada.

“Jadi apa yang dilakukan ini adalah untuk memaksimalkan sebenarnya, bagaimana penyelenggara negara dapat mengelola pengaduan dari masyarakat secara sederhana, cepat tepat tuntas terkoordinasi dengan baik dan tentunya juga dengan kami lanjutkan juga bagaimana negara memberikan akses untuk partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan,” katanya.

Simak juga video: Istana Sebut ‘Lapor Mas Wapres’ Perkuat Layanan Pengaduan yang Ada

(fas/imk)

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Membagikan
Exit mobile version