Jakarta –
Hampir setiap lahan parkir di minimarket pasti ada ‘penunggunya’, siapa lagi kalau bukan juru parkir (jukir). Biasanya kita diharapkan merogoh kocek Rp 2 ribu untuk membayar ‘jasa’ jukir tersebut. Padahal, parkir di minimarket seharusnya gratis alias tak dikenakan biaya.
Sayangnya, ada saja oknum juru parkir liar yang tetap menarik tarif parkir bagi pengunjung yang datang. Belum lama ini Dishub mengingatkan untuk tidak usah membayar parkir di minimarket.
“Masyarakat yang berkunjung ke minimarket seharusnya tidak membayar uang parkir. Memang tidak dipungut biaya. Jadi petugas parkir di luar tidak ada kerja sama dengan pemilik minimarket,” kata Kepala Dishub Jakarta, Syafrin Liputo, Senin (6/5).
Tukang parkir atau juru parkir (jukir). Foto: Septian Farhan Nurhuda/detik.com
|
Lantas tim detikOto mencoba survei langsung ke minimarket di kawasan Jakarta Selatan untuk bertanya ke jukir liar mengenai kewajiban pengunjung membayar ongkos parkir. Sosok yang tak ingin disebut identitasnya itu memastikan, jasanya tak harus dibayar menggunakan uang, namun bisa juga pakai senyuman.
“Ya kita mah kalau gak dibayar (pakai uang) gak apa-apa, minimal dibayar pake senyum juga boleh karena kita juga gak memaksa, di sini kita cuma membantu pelanggan saja,” ujar juru parkir tersebut Rabu (8/5).
|
Hal ini sejalan dengan pernyataan Kepala Dishub Jakarta yang mengatakan jukir tak boleh memaksa pengunjung bayar parkir, apalagi sampai mematok nominal tertentu. Mereka hanya boleh menerima uang yang diberikan secara suka rela.
“Jadi seolah-olah menjadi kewajiban si pengemudi untuk membayar, seharusnya kan tidak. Karena itu kan jadi fasilitas yang memang harus disiapkan di minimarket,” Syafrin Liputo.
Jadi buat detikers yang tidak punya uang kecil untuk memberikan kepada jukir, sebenarnya tak harus membayar. Biarkan saja dan cukup kasih senyuman ke jukir di lokasi.
Simak Video “Melihat Jukir Liar yang Menjamur di Minimarket Jakarta“
[Gambas:Video 20detik]
(sfn/sfn)