Rabu, November 6

Jakarta

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan bahwa untuk memberantas judi online itu tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Ia mengungkapan perang judi online itu perang bersama.

“Ini perang bersama,” ujar Menkomdigi usai Rapat Kerja bersama Komisi I DPR, Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

Saat ini Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah jadi sorotan karena ada 11 pegawai yang menyalahgunakan wewenang, seharusnya melakukan pemblokiran tapi membina situs judi online. Adapun, status kepegawaian mereka yang terlibat langsung dinonaktifkan oleh Meutya.


Dari 5.000 situs judi online yang terjaring, 1.000 situs di antaranya dilindungi oleh pegawai Komdigi dan meraup keuntungan sampai Rp 8,5 juta per website-nya. Meski Komdigi sedang jadi perhatian publik, Meutya mengajak seluruh pihak untuk turut memberantas keberadaan permainan haram tersebut.

Meutya menjelaskan judi online ini menyerang semua lini elemen masyarakat. Untuk itu, ia mengajak pemberantasannya juga dilakukan secara bersama-sama.

“Di seluruh lini, seluruh jajaran itu juga ada. Tidak hanya menengah, bawah, atau di manapun. Jadi, tempat berhimpunnya manusia, baik itu komunitas, institusi, lembaga, termasuk di partai ada potensi yang bermain judi online,” kata Meutya.

“Makanya kenapa tadi saya sebut, bukan menunjuk tangan kepada partai politik, tapi semuanya. Ini perang bersama, artinya partai politik sebagai pilar demokrasi tentunya memainkan peran penting,” sambungnya.

Sehari setelah diketahui ada pegawai Komdigi yang tertangkap polisi, Meutya langsung mengeluarkan instruksi Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 2 Tahun 2024 terkait Upaya Mendukung Penegakan Pemberantasan Judi Online di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Meutya menginstruksikan seluruh pegawai Kemkomdigi untuk melaksanakan dan menaati Pakta Integritas tentang Pemberantasan Kegiatan Perjudian Daring (online). Pakta integritas itu berisi penolakan segala bentuk aktivitas perjudian daring baik di dalam maupun luar kedinasan yang telah ditandatangani oleh pegawai sejak Juli 2024.

“Sekali lagi ini pil pahit, tapi kita harus lakukan dalam bentuk ketegasan kami untuk mengkoreksi kesalahan-kesalahan di internal kami,” kata Menkomdigi.

(agt/fay)

Membagikan
Exit mobile version