Jumat, September 13


Jakarta

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) telah diteken langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 11 Juli yang lalu. Salah satu isi aturannya adalah hak penggunaan lahan yang bisa digunakan maksimal hingga 190 tahun.

Dalam beleid itu disebutkan, pemerintah akan memberikan maksimal dua siklus hak pengelolaan tanah. Bila siklus pertama sudah habis waktunya, pemerintah bisa mengawal apakah pelaku usaha mau lanjut ke siklus ke-2 atau tidak.

Untuk Hak Guna Usaha (HGU) ditetapkan satu siklus pengelolaan jangka waktunya paling lama 95 tahun. Kemudian, bisa dilanjutkan ke siklus kedua dengan waktu yang sama sesuai kriteria dan evaluasi pemerintah. Artinya, untuk HGU maksimal bisa sampai 190 tahun.


Aturan ini cukup jadi sorotan, Jokowi pun buka-bukaan soal keuntungan aturan tersebut bagi Indonesia, khususnya dalam rangka membangun ibu kota baru di Kalimantan Timur. Menurutnya aturan ini dibuat agar Otorita IKN bisa menjaring lebih banyak investor ke IKN.

“Ya itu sesuai dengan UU IKN yang ada. Kita ingin memang Otorita IKN itu betul-betul diberikan kewenangan untuk menarik investasi yang sebesar-besarnya, baik investasi dalam negeri maupun luar negeri,” beber Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Pusat, Selasa (16/7/2024).

Investasi, kata Jokowi, sangat diperlukan untuk membangun Kota Nusantara. Pasalnya, pemerintah cuma bisa membangun infrastruktur dasar dan fasilitas kantor pemerintahan saja.

Sisanya, semua pendukung Nusantara untuk menjadi sebuah kota yang maju akan dibangun pihak swasta. Makanya, investasi ke IKN harus memiliki daya tarik yang besar buat para pemodal.

“Karena yang dibangun dari APBN itu hanya kawasan inti yaitu kawasan pemerintahan, yang lainnya itu kita berharap kepada investasi, kepada investor baik dalam dan luar negeri,” sebut Jokowi.

Selain HGU, dalam Perpres 75 tahun 2024 itu diatur juga lamanya Hak Guna Bangunan (HGB) dan hak pakai. Disebutkan skema yang sama juga ditetapkan, diizinkan dulu satu siklus dan bisa menambahkan satu siklus tambahan.

Hanya saja untuk dua hak tanah tersebut waktu paling lama untuk satu siklus pengelolaannya hanya 80 tahun. Bila bisa sampai dua siklus artinya maksimal bisa mencapai 160 tahun.

(hal/rrd)

Membagikan
Exit mobile version