Senin, September 23


Jakarta

Pemerintah tengah mendorong implementasi Sistem Pelayanan Berbasis Elektronik (SPBE). Ada sejumlah layanan yang jadi prioritas untuk segera diaplikasikan, salah satunya pendaftaran pernikahan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar layanan terkait perjalanan hidup atau life journey diprioritaskan.

Adapun yang dimaksud life journey merupakan layanan yang terintegrasi dari mulai anak lahir, mendaftar sekolah, memasuki perguruan tinggi, mencari pekerjaan, hingga melangsungkan pernikahan.


“Kami senang dan mengapresiasi beberapa pemda telah mengintegrasikan ini. Mulai anak lahir, mendaftar sekolah, memasuki perguruan tinggi, mengendarai atau memiliki kendaraan,” kata Anas dalam acara Rakornas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD), di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2024).

“Ini nggak gampang melangsungkan pernikahan. Kadang kita kalau menikah itu begitu banyak administrasi yang betul dipersiapkan sehingga menyebabkan beberapa PR baru yang mesti bertumpuk dikerjakan ketika mereka memerlukan syarat-syarat,” sambungnya.

Begitu juga dengan perceraian hingga mengurus administrasi kematian. Anas mengatakan, nantinya semua itu bisa diakses melalui satu superapps pemerintah yang mengintegrasikan portal nasional dan portal pemerintah. Harapannya, ke depan semuanya bisa diakses hanya melalui handphone (HP).

“Sekarang dengan sistem ini masih terus diuji coba, Bapak Ibu cukup dengan HP bisa merubah identitas yang diperlukan dari Bapak Ibu sekalian. Begitu juga yang berikutnya bagaimana mengajukan perceraian, mengalami sakit, tutup usia sampai meninggal,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga mendorong transformasi digital di layanan transportasi dan bepergian. Misalnya saja saat bepergian menggunakan pesawat melalui bandara, biasanya masyarakat diharuskan menunjukkan KTP. Kini, ada Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang mempermudah.

“Sekarang sudah pakai IKD sudah dengan mudah Bapak Ibu. Cukup dengan identitas kebenaran digital, tidak perlu mengeluarkan KTP,” ujarnya.

Sayangnya, untuk mengurus pembuatan IKD masih harus dilakukan secara offline dengan pergi ke kantor kelurahan. Atas hal ini, pemerintah juga tengah melakukan uji coba agar pembuatan IKD bisa langsung diakses melalui super apps pemerintah secara online melalui HP.

Lebih lanjut Anas mengatakan, saat ini pemerintah telah berhasil mencapai prestasi global transformasi pemerintahan digital. Indonesia berhasil naik 43 peringkat. Implementasi SPBE diupayakan untuk mendorong transformasi digital Indonesia.

“Kita didorong untuk segera membuat portal nasional dan portal di pemerintahan masing-masing secara terintegrasi,” tutupnya.

Saksikan Live DetikSore:

(shc/ara)

Membagikan
Exit mobile version