Rabu, September 25


Jakarta

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengklaim perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Nusantara di Kalimantan Timur merupakan keputusan rakyat Indonesia. Dia menyatakan, keputusan pindah ibu kota bukan cuma keputusan dirinya sebagai presiden.

Hal ini dibuktikan dengan adanya persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI soal UU IKN. Jokowi mengatakan, mulanya dia menyampaikan niat pindah ibu kota di Rapat Paripurna Tahunan, sambil mengajukan UU IKN.

Dalam pembahasan yang dilakukan di DPR ternyata mayoritas anggota menyetujui UU IKN. Ada 93% fraksi di DPR yang menyetujui UU IKN.


“Kita juga izin kepada DPR, saya sampaikan lisan di dalam Rapat Paripurna tanggal 16 Agustus diikuti pengajuan UU IKN dan disetujui 93% dari fraksi yang ada di DPR,” sebut Jokowi saat membuka Rakernas Baznas di Istana Negara IKN, Rabu (25/9/2024).

Melihat fakta itu, Jokowi menegaskan bahwa selama ini pindah ibu kota bukan cuma keputusan pemerintah yang dia pimpin saja. Namun, seluruh rakyat juga mendukung. Dia menekankan perpindahan ibu kota bukanlah proyek presiden semata.

“Jadi ini bukan keputusan presiden saja, tapi juga keputusan seluruh rakyat Indonesia yang diwakili oleh seluruh anggota DPR di Jakarta. Ini supaya jangan ada kekeliruan persepsi bahwa ini adalah proyeknya Presiden Jokowi, ini bukan. Semua tahapan dilakukan dengan baik dalam berbangsa dan negara,” beber Jokowi.

Simak Video: Video: Jokowi Buka Rakernas Baznas di IKN, Titip Pesan Ini

[Gambas:Video 20detik]

Saksikan Live DetikSore:

(hal/ara)

Membagikan
Exit mobile version