Kamis, Oktober 3


Jakarta

Sebanyak 10 nama calon pimpinan (capim) KPK telah diterima Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mantan pimpinan KPK Johan Budi SP hingga Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan tidak lolos.

Sebelumnya ada 20 nama capim KPK yang mengikuti tes wawancara dan tes jasmani. Ketua Pansel Muhammad Yusuf Ateh menyebut pihaknya telah menyerahkan 10 nama yang lolos pada siang tadi.

“Kami baru saja sekitar pukul 12.30 WIB tadi diterima Bapak Presiden untuk menyerahkan hasil akhir daripada seleksi calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK,” kata Ateh di Kemensetneg, Selasa (1/10/2024).


Berikut 10 nama yang tak lolos capim KPK:

1. Pahala Nainggolan
2. Johan Budi SP
3. Didik Agung Widjanarko
4. Harli Siregar
5. I Nyoman Wara
6. Muhammad Yusuf
7. Sang Made Mahendra Jaya
8. Sugeng Purnomo
9. Wawan Wardiana
10. Yanuar Nugroho

Berikut 10 nama yang lolos capim KPK:

1. Agus Joko Pramono
2. Ahmad Alamsyah Saragih
3. Djoko Poerwanto
4. Fitroh Rohcahyanto
5. Ibnu Basuki Widodo
6. Ida Budhiati
7. Johanis Tanak
8. Michael Rolandi Cesnanta Brata
9. Poengky Indarti
10. Setyo Budiyanto

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menerima 20 nama calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK dari panitia seleksi (pansel). 20 nama itu nantinya akan diteruskan ke DPR.

“Sehingga kami memutuskan mengirim 10 nama capim dan 10 nama cadewas kepada presiden. Dan alhamdulillah presiden akan meneruskan nama-nama tersebut ke DPR,” kata Wakil Ketua Pansel, Arif Satria kepada wartawan di Kemensetneg, Jakarta Pusat, Selasa (1/10).

Arif mengatakan 20 nama tersebut nantinya akan diumumkan ke publik melalui website. Nantinya yang terpilih akan ada lima nama capim KPK dan lima nama cadewas KPK.

“Insyaallah dalam waktu singkat ini dari tim sekretariat telah menyiapkan untuk menyampaikan nama dalam website sebagaimana biasanya,” ujarnya.

“Pengumumannya dalam waktu dekat, secepat-cepatnya, tapi prinsipnya presiden akan meluruskan, kami menyerahkan, dan presiden akan meneruskan nama-nama itu ke DPR, jadi tanpa dikurangi, semuanya,” tambahnya.

Simak: Novel Baswedan Hormati Putusan MK Tolak Gugatan Syarat Usia Capim KPK

[Gambas:Video 20detik]

(azh/fas)

Membagikan
Exit mobile version