Selasa, Februari 4


Yogyakarta

Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tengah mengkaji penerapan aturan wajib penggunaan jaket pelampung atau life jacket bagi wisatawan yang berenang di Pantai Selatan. Langkah itu dilakukan sebagai upaya meningkatkan keselamatan wisatawan dari bahaya arus pecah (rip current), yang kerap menyebabkan kecelakaan laut.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY, Noviar Rahmad, menyebut kebijakan itu masih dalam tahap pembahasan dengan berbagai instansi, mulai dari Dinas Pariwisata dan Basarnas Yogyakarta. Jika disepakati, aturan tersebut akan berlaku secara permanen.

“Kami berencana mewajibkan memakai pelampung, jadi pakai life jacket sehingga mereka walaupun berenang di tempat yang berbahaya, akan dalam keadaan aman,” kata Noviar seperti dikutip dari Antara, Selasa (4/2/2025).


Kecelakaan laut bisa terjadi kapan saja tidak melulu saat cuaca ekstrem. Noviar mengatakan dalam implementasinya, pengawasan aturan itu akan melibatkan berbagai pihak, termasuk Satlinmas Rescue Istimewa, kelompok sadar wisata (Pokdarwis), nelayan, dan masyarakat sekitar pantai.

Selain itu, pemerintah juga memberikan peluang bagi masyarakat sekitar pantai untuk berperan dalam penyediaan life jacket. Wisatawan dapat menyewa jaket pelampung dari warga setempat, mirip dengan sistem penyewaan ban renang di kolam renang.

“Nanti bisa jadi mata pencaharian baru. Masyarakat bisa menyewakan, seperti di kolam renang. Di kolam renang itu kan orang supaya aman dia nyewa ban, nah ini menyewa life jacket,” ujar Noviar.

Wacana aturan itu muncul sebagai respons atas kecelakaan tragis di Pantai Drini, Gunungkidul, pada 28 Januari lalu. Dalam insiden tersebut, 13 siswa SMPN 7 Mojokerto terseret arus, dengan empat di antaranya meninggal dunia setelah terjebak di rip current.

Rip current bukan fenomena yang hanya terjadi di Pantai Drini atau pantai-pantai lain di Yogyakarta. Fenomena itu juga bisa ditemukan di banyak pantai berombak lain di berbagai penjuru dunia.

National Oceanic and Atmospheric Administration (NOAA), lembaga Pemerintah Federal Amerika Serikat yang memantau cuaca dan kondisi lautan, mendefinisikan rip current sebagai arus lokal yang mengalir menjauhi garis pantai menuju tengah laut. Arus balik itu memiliki pola tegak lurus atau membentuk sudut tajam terhadap garis pantai.

Rip current bisa terbentuk di sekitar titik-titik rendah laut atau gundukan pasir, juga di dekat dermaga atau pelabuhan. Arus itu biasanya pecah tidak jauh dari pantai dengan lebar secara umum tak melebihi 25 meter.

Tanda paling mudah untuk mengenali rip current adalah tidak terbentuknya buih setelah gelombang pecah di pesisir. Itu menunjukkan adanya arus balik yang terbentuk di area perairan itu.

Kecepatan lazim arus mencapai 0,3-0,6 meter per detik. Bahkan, sejumlah rip current pernah tercatat mencapai kecepatan 2,4 meter per detik. Karena itu, rip current menjadi bahaya laten bagi orang yang berenang di pantai.

Wujud arus tersebut seperti koridor atau celah air yang relatif tenang di tengah kecamuk ombak yang bergulung-gulung ke pantai. Wujud rip current yang seperti koridor atau celah air tenang itu membuat banyak perenang tak menyadari jika dia sedang memasuki alur air kencang tersebut.

kekuatan arus itu bisa berakibat fatal, karena dapat menyeret orang ke tengah laut dan membuat orang itu kehabisan tenaga saat melawan dorongan arus itu, kemudian tenggelam.

Dikutip dari situs BMKG, tanda-tanda rip current sebenarnya bisa dikenali. Mulai dari warna air yang lebih gelap, ombak yang lebih kecil, atau pola aliran yang tampak berbeda. Celah di antara ombak yang terus bergerak ke laut juga bisa menjadi indikasi fenomena tersebut.

Untuk menghindari bahaya, pengunjung sebaiknya berenang di area yang diawasi petugas pantai dan menghindari berenang sendirian, terlebih di pantai yang tidak memiliki penjaga.

Jika terjebak rip current, tetaplah tenang dan jangan melawan arus secara langsung. Cobalah berenang ke arah samping sejajar pantai hingga keluar dari arus, lalu kembali ke tepian.

Aturan life jacket itu diharapkan insiden serupa dapat diminimalisir sehingga wisatawan bisa menikmati keindahan Pantai Selatan dengan lebih aman.

(fem/fem)

Membagikan
Exit mobile version