Sabtu, Oktober 5

Jakarta

Setelah lebih dari 20 tahun, kini pemerintah Jepang akhirnya menghentikan penggunaan floppy disk atau disket untuk penyimpanan data di semua sistem. Hal ini dilakukan untuk modernisasi birokrasi pemerintah.

Sejak 28 Juni 2024, Badan Digital Jepang telah menghapus 1.034 regulasi yang mengatur penggunaan disket untuk menyimpan data, kecuali satu regulasi lingkungan yang mengatur terkait daur ulang teknologi tersebut.

“Kami telah berhasil memenangkan perang terhadap disket pada 28 Juni!” ujar Menteri Digital Taro Kono, yang dikutip detikINET dari Reuters.


Taro sendiri adalah sosok yang vokal untuk menghapus penggunaan mesin faks dan berbagai teknologi analog lainnya di pemerintahan. Ia memiliki penampilan yang karismatik di media sosial X (dulu Twitter).

Taro memiliki 2,5 juta pengikut di X dan pernah mengepalai kementerian pertahanan dan luar negeri serta memimpin upaya penyebaran vaksin COVID. Taro menjabat sebagai Menteri Digital sejak 2022 setelah gagal menjadi Perdana Menteri Jepang.

Badan Digital sendiri dibentuk selama pandemi COVID-19 pada tahun 2021, ketika upaya untuk melakukan pengujian dan vaksinasi secara nasional menunjukkan bahwa pemerintah masih bergantung pada pengarsipan dokumen dan teknologi yang sudah ketinggalan zaman.

Namun, upaya digitalisasi Jepang menemui banyak hambatan. Aplikasi pelacakan kontak gagal selama pandemi dan penerapan kartu identitas digital My Number milik pemerintah berjalan lebih lambat dari yang diharapkan.

Disket berukuran 3,5 inci telah menjadi perangkat lunak PC andalan hingga tahun 90an di mana 5 miliar disket berukuran 3,5 inci digunakan pada tahun 1996.

Namun disket tidak dapat memenuhi tuntutan perangkat lunak yang membengkak. Sony, salah satu produsen terbesar, berhenti memproduksi floppy disk 3,5 inci sejak tahun 2011.

(jsn/jsn)

Membagikan
Exit mobile version