Lubuklinggau –
Sebuah jembatan gantung di objek wisata Sungai Malus putus. Korban pun berjatuhan. Pemilik dan pengelola jembatan itu pun bisa dipidana.
Jembatan gantung wisata sungai Malus yang berada di Lubuklinggau, Sumatera Selatan putus dan menyebabkan puluhan orang luka-luka.
Setidaknya sudah ada 8 korban yang sudah dibawa ke rumah sakit dan mendapat perawatan. Mereka dilaporkan mengalami luka berat. Mereka adalah:
1. Afriyanti (42), mengalami luka robek di kepala bagian belakang sebelah kanan. Dirawat di Rumah Sakit AR Bunda Lubuklinggau.
2. Surati (47), mengalami luka robek dan memar di kepala bagian belakang sebelah kanan serta mati rasa dari pinggang sampai kaki. Dirawat di Rumah Sakit AR Bunda Lubuklinggau.
3. Desi Novita (35), mengalami luka robek di kepala dan patah gigi depan. Dirawat di Rumah Sakit Petanang.
4. Sarma (60), Tidak ada yang luka namun tidak sadarkan diri. Dirawat di Rumah Sakit Petanang.
5. Zaina (10 bulan), mengalami luka memar pada bagian dada. Dirawat di Rumah Sakit Petanang.
6. Rian (24), mengalami luka robek pada bagian paha sebelah kanan. Dirawat di Rumah Sakit Petanang.
7. Ayu Putri (28), mengalami luka memar pada kaki sebelah kiri. Dirawat di Rumah Sakit Petanang.
8. Rahmat (30), mengalami luka memar pada kaki sebelah kanan. Dirawat di Rumah Sakit Petanang.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana menyebut pemilik wisata jembatan itu dan pengelola lahan bisa dipidana akibat kejadian tersebut.
“Untuk ke pengelola sendiri sudah dari kemarin kita mintai keterangan dan kita ambil dari saksi-saksi juga bahwasanya pengelola dan pemilik lahan sedang kita dalami apakah nanti mereka bisa dikenakan dengan pasal yang bisa diterapkan kepada para pengelola,” kata dia, Kamis (2/1/2025).
Meskipun begitu, Bobby mengatakan pengelola wisata maupun pemilik lahan tetap kooperatif saat diminta keterangan.
“Tapi sejauh ini dari pada pengelola maupun pemilik lahan, mereka kooperatif dan mau bertanggung jawab atas peristiwa kemarin yang menimbulkan beberapa korban luka,” bebernya.
Bobby mengungkapkan sudah ada empat orang yang diperiksa atas peristiwa putusnya jembatan gantung wisata Sungai Malus tersebut. Di antaranya ada pengelola dan pemilik.
“Sampai dengan saat ini pengelolanya ada satu orang, kemudian pemilik daripada lokasi wisata itu ada satu orang juga dan ada dua saksi lain yang memang mereka penjaga keamanan dan parkir disana. Total ada empat orang,” ungkapnya.
Bobby menyatakan hingga saat ini belum ada pihak korban yang menuntut atas peristiwa tersebut. Pihak kepolisian berjanji akan terus menjembatani penyelesaian masalah.
“Sampai dengan saat ini dari pihak korban belum ada yang menuntut atas peristiwa tersebut. Akan terus kita komunikasikan antara pihak korban kemudian pemerintah daerah setempat dan stakeholder agar bisa membantu mencarikan solusi terkait dengan kesehatan warga yang menjadi korban,” ucapnya.
Jembatan Sudah Berizin, tapi Tidak Ada Asuransi
Terkait izin, Bobby juga membeberkan bila wisata Sungai Malus Lubuklinggau sudah mempunyai izin dari dinas pariwisata. Namun, diketahui memang tidak ada asuransi bagi para pengunjung apabila terjadi sesuatu.
“Kalau izin mereka sudah mendapatkan izin dari Dinas Pariwisata Lubuklinggau dan mereka pun di sana hanya mengambil retribusi uang parkir saja Rp 5 ribu sampai Rp 10 ribu saja, tidak ada lain-lainnya. Saya kira juga pasti tidak didukung juga dengan asuransi jiwa di sana karena sifatnya di situ memang kampung dan di situ juga bukan tempat wisata yang wah,” tutup dia.
——
Artikel ini telah naik di detikSumbagsel.
(wsw/wsw)