Rabu, November 6


Jakarta

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merespons soal dipanggil Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024. Bendahara Negara itu mengatakan akan memenuhi panggilan pada Jumat (5/4) jika mendapat undangan resmi.

“Kalau diundang ya kita datang. Kalau ada undangan resmi,” kata Sri Mulyani kepada wartawan di Gedung AA Maramis, Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Sebelumnya MK menyatakan akan memanggil empat orang menteri ke sidang sengketa Pilpres 2024. Selain Sri Mulyani, yang dipanggil adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, serta Menteri Sosial Tri Rismaharini.


Para pihak itu akan dipanggil pada Jumat (5/4). MK menyatakan sebenarnya pihaknya menolak permohonan para pemohon untuk memanggil para menteri, namun hakim MK menilai keterangan dari empat pihak itu penting.

Keempat pihak dalam sidang tersebut nantinya tidak dapat bertanya ke para menteri.

“Karena ini keterangan yang diminta mahkamah maka nanti pihak-pihak tidak kami sediakan waktu untuk mengajukan pertanyaan, jadi yang melakukan pendalaman hanya para hakim,” ucap Ketua MK Suhartoyo dalam persidangan di Gedung MK, Senin (1/4).

(aid/hns)

Membagikan
Exit mobile version