Selasa, Desember 3

Jakarta

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus mengintensifkan patroli siber guna mendeteksi dan memutus akses ke situs judi online.

“Yang kita lakukan juga adalah strategi pemantauan dan pemblokiran yang dilakukan secara intensif berupa patroli siber khusus untuk mendeteksi situs dan aplikasi yang memuat konten perjudian,” ujar Meutya dikutip dari siaran persnya, Rabu (20/11/2024).

Meutya menjelaskan bahwa Komdigi memanfaatkan teknologi terbaru, seperti kecerdasan artifisial untuk mendeteksi konten judi online. Hasilnya, Komdigi mengklaim telah memblokir jutaan konten judi online terjaring dan ditutup aksesnya oleh Komdigi.

“Kementerian Komdigi telah melakukan pemutusan akses terhadap 5,1 juta konten perjudian sejak 2017, termasuk sebanyak 3,5 juta yang diblokir sepanjang tahun 2024,” tuturnya.


Seiring dengan pemberantasan situs haram tersebut, Menkomdigi Meutya mendorong para platform media sosial untuk turut terlibat aktif mengatasi permasalahan konten judi online di dalam layanan mereka. Desakan itu ditujukan kepada platform digital global yang beroperasi di Indonesia untuk mengkampanyekan gerakan anti judi online.

“Meskipun mungkin ini platform dari luar, tapi selama yang mengakses internetnya adalah orang Indonesia, maka tidak bisa memisahkan giat bisnisnya dengan narasi kita sebagai bangsa,” tegasnya.

Meutya Hafid menyatakan pemberantasan judi online membutuhkan dukungan penyedia industri layanan keuangan agar dapat berjalan dengan baik. Oleh karena itu, Menkomdigi Meutya Hafid meminta semua pemangku kepentingan untuk bekerja sama mendukung pemberantasan judi online.

“Kami perlu sampaikan bahwa disinilah perlu kerja sama yang kuat. Kami perlu terus menggiatkan dan mempercepat upaya blokir dari situs, tapi di saat yang bersamaan kalau transaksi keuangannya juga tidak dijaga, ini juga jadinya kerja tanpa hasil,” pungkas Meutya.

(agt/fyk)

Membagikan
Exit mobile version