Minggu, September 8


Jakarta

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berjanji menindak tegas oknum di Kementerian ATR/BPN yang terlibat kejahatan pertanahan. Sebaliknya, AHY juga akan melindungi jajarannya dari aksi mafia tanah.

Hal ini disampaikannya dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II DPR, Senin (25/3/2024). Penuntasan masalah mafia tanah menjadi salah satu fokus yang harus dijalankan dalam masa terakhir pemerintahan Presiden Joko Widodo.

“Jika ada oknum yang melanggar, kami akan bertindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. Sebaliknya, jika pejabat itu sudah bekerja sesuai dengan aturan, maka saya tidak akan membiarkan ada pejabat Kementerian ATR yang masuk penjara akibat ulah mafia tanah ini. Saya akan bela dengan menggunakan seluruh cara dan sumber daya yang kita miliki,” kata AHY, di Senayan, Jakarta Selatan, Senin (25/3/2024).


Demi mewujudkannya, AHY menyebut dirinya telah menginstruksikan kepada Inspektorat Jenderal di Kementerian ATR/BPN dalam mengawasi secara ketat kemungkinan para pejabatnya ikut bermain dalam tindak pidana pertanahan. Ia yakin, upaya ini akan lebih baik ketimbang pendekatan represif.

“Pendekatan preventif lebih baik dari represif, tapi jika ada oknum yang melanggar, kami akan bertindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Selain itu, AHY juga menekankan bahwa dirinya akan menindaklanjuti semua laporan yang masuk dari masyarakat menyangkut masalah pertanahan. Ia menekankan, proses hukum akan berjalan bagi setiap orang yang melanggar.

“Strategi kedua, penindakan setiap laporan masyarakat yang masuk akan kami proses, lakukan penyelidikan, jika terbukti bersalah maka akan diproses secara hukum,” pungkasnya.

(shc/hns)

Membagikan
Exit mobile version