Sabtu, November 16

Jakarta

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengimbau agar masyarakat tidak main judi online (judol). Sebab, jika masih saja keukeuh, maka pemerintah akan membekukan akun rekening pengguna.

Menkomdigi telah melakukan pertemuan dengan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar. Kedua belah pihak membahas peran masing-masing dalam memberantas judol di masyarakat.

Berdasarkan data terkini, Meutya menyebutkan pemerintah sudah memblokir 10.000 akun rekening bank yang terafilisasi dengan judi online. Disampaikannya, pencapaian itu hasil kolaborasi antara Komdigi, OJK, dan perbankan.


“Kami ingin mengingatkan dengan perkuatan kerjasama seperti ini semua rekening dapat dipantau. Jadi, kami bukan mau, maaf ya, tapi memang ini yang harus dilakukan. Kalau ada indikasi kejahatan ilegal, termasuk pelaku judi online, pengguna ya, tentu yang besar-besar juga, dapat terjerat dan terpantau rekeningnya,” ujar Meutya dikutip dari konferensi pers secara online di channel YouTube Kemkomdigi TV, Kamis (14/11/2024).

Data-data transaksi mencurigakan di suatu rekening bank itu nantinya akan diserahkan Komdigi kepada OJK yang kemudian dilanjutkan dengan pemblokiran akun rekening.

“Dan, kalau memang ini terpantau, mohon maaf, kita akan blok. Kita akan tegas, Kemkomdigi akan mengirimkan data-data itu. Ketua OJK tadi sudah menyatakan kalau memang jelas ini sudah aktivitas keuangan ilegal, maka itu kemudian akan diblok,” tegas Menkomdigi Meutya.

Pemblokiran akun rekening bank yang terafilisasi judi online ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memberantas permainan haram tersebut.

“Ini komitmen sekaligus literasi kami kepada masyarakat untuk tidak lagi, bagi yang mungkin sedang pernah, tidak lagi bermain-main dengan judi online,” kata Meutya.

Disampaikan Meutya, Presiden Prabowo Subianto sebelum bertolak kunjungan kerja ke luar negeri, ia mengintruksikan di Kabinet Merah Putih untuk terus mengatasi persoalan judol.

“Arahan beliau adalah agar semua lembaga, instansi untuk bekerjasama bersatu padu, khususnya terkait bagaimana perang kita sebagai negara melawan judi online,” pungkasnya.

(agt/fay)

Membagikan
Exit mobile version