Minggu, Februari 2


Karanganyar

Sejumlah komunitas relawan Gunung Lawu dibuat geram dengan postingan salah seorang pendaki di akun Instagram @mr_***. Sebab, postingan tersebut dinilai tidak pantas.

Postingan video yang diunggah dua hari lalu itu menampilkan seorang pria berpose seolah sedang buang air kecil di Tlogo Kuning, lereng Gunung Lawu. Dalam caption unggahan videonya, dilihat detikJateng pada Jumat (31/1), si pemilik akun tersebut menyatakan bahwa air itu dari botol minuman, bukan air kencing.

Anggota relawan Anak Gunung Lawu (AGL), Budi Santoso mengatakan meski hanya konten dan memakai botol air minum, namun relawan tiga Pos Cemoro Sewu, Cemoro Kandang, dan Candi Cetho tetap tidak terima.


“Itu kurang beretika. Menurut kita itu konten yang tidak memberikan edukasi, justru memberi contoh yang tidak baik. Meskipun itu hanya konten, tapi sekarang sosmed bisa diakses siapapun. Dia sebagai mungkin konten kreator pasti punya pengikut. Bukan masalah ininya, tapi sudah membuat kegaduhan di beberapa komunitas,” kata Budi saat dihubungi awak media, Jumat (31/1/2025).

Relawan sempat melacak pemilik akun tersebut untuk diberikan edukasi. Budi mengatakan, pendaki itu berasal dari Semarang. Nomor WhatsApp yang diduga milik pendaki tersebut juga tidak bisa dihubungi.

Peringatan sudah dilakukan, namun hingga saat ini postingan itu belum di-take down dan yang bersangkutan belum meminta maaf.

Karena itu, relawan Gunung Lawu sepakat akan membuat press release yang akan diposting di masing-masing media sosial Pos Gunung Lawu. Press release itu juga semacam somasi untuk pendaki tersebut.

“Paling tidak kita akan buat press rilis yang akan kita posting di akun basecamp masing-masing. Kayak somasi ke anak itu, kita tag. Dalam somasi itu intinya akan ada penjelasan, etikanya kurang bagus, tidak mencontohkan sesuatu yang positif. Intinya kita minta klarifikasi, bukan hanya di medsos tapi dia juga harus datang ke basecamp untuk meminta maaf,” ucap Budi.

Budi menyatakan relawan tidak main-main dalam somasi tersebut. Pihaknya sudah melakukan konsultasi dan koordinasi dengan beberapa pihak termasuk pengacara.

“Setelah kita posting, paling ada waktu 4 hari. Ya kita sudah koordinasi dengan Polsek, ada teman-teman pengacara yang kasih masukan. Jika kita kasih somasi dia masih menyepelekan mungkin akan ada pemanggilan dari pihak kepolisian,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di detikjateng

(sym/sym)

Membagikan
Exit mobile version