Dubai –
Seorang turis Irlandia tak menyangka akan mengakhiri liburannya dengan bencana. Semua berawal dari kritikan secara online (daring) di perusahaan perawatan anjing.
Dilansir dari The Independent UK pada Kamis (14/11), Craig Ballentine (33) bekerja sebagai perawat anjing di Dubai selama enam bulan. Ia mengalami kesulitan dalam pekerjaan dan meninggalkan ulasan daring yang negatif tentang pusat perawatan itu beserta pengalamannya.
Ia kemudian berlibur ke Abu Dhabi tiga minggu lalu. Namun saat tiba di sana, ia malah ditangkap oleh pihak berwenang.
Sebuah kelompok kampanye Detained in Dubai mengatakan bahwa Ballentine terancam hukuman penjara karena undang-undang kejahatan di dunia maya UEA. Ya, praktik kritik secara daring termasuk kejahatan dunia maya di UEA.
“Craig telah diberi tahu oleh pengacara setempat bahwa hampir tidak ada kemungkinan kasus terhadapnya dibatalkan,” kata Radha Stirling, anggota organisasi tersebut.
“Undang-undang kejahatan dunia maya yang baru-baru ini diberlakukan di UEA merupakan mimpi buruk bagi orang asing. Cukup bagi pelapor untuk sekadar memberi tahu polisi bahwa seseorang mengunggah sesuatu yang menyinggung atau kasar,” katanya.
Stirling mengatakan bahwa orang tua dari Ballentine khawatir sampai ia sempat tak berani memberi kabar. Stirling bahkan meminta Menteri Pertama Irlandia Utara Michelle O’Neill untuk mengirimkan surat pernyataan atas namanya.
“Craig harus pulang dan mulai bekerja. Sungguh mengerikan bahwa pihak berwenang membiarkan laporan kriminal yang tidak penting seperti itu menjerat pengunjung dalam sistem,” katanya.
“Kami telah menghubungi perwakilan lokal Craig, Michelle O’Neill, untuk memintanya membuat pernyataan diplomatik kepada duta besar UEA dan FCDO.”
Sebelumnya, kasus yang sama menimpa Tori Towey. Ia akhirnya bisa bebas setelah mendapat bantuan dari O’Neill.
“Kami berharap dia dapat membantu dengan cara yang sama seperti Irlandia membantu Tori Towey pulang,” tutup dia.
(bnl/wsw)