Jakarta –
Polisi membongkar kasus bisnis esek-esek di kawasan Bogor, Jawa Barat. Satu pelaku berhasil diamankan, namun satu orang lainnya masih buron dan dalam pengejaran kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto, mengatakan awalnya Polres Cianjur mendapatkan informasi DR (25) gadis asal Kecamatan Cianjur yang meninggal di Bogor akibat overdosis.
Namun terungkap jika sebelum meninggal, korban sempat dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) dengan pelanggan yang merupakan wisatawan asing asal Timur Tengah.
“Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, kami berhasil mengamankan DS yang merupakan mucikari. Bahkan kami juga berhasil selamatkan tujuh gadis asal Cianjur yang akan dijadikan PSK untuk melayani wisatawan Timteng yang berlibur di Bogor,” kata dia, Sabtu (28/12/2024).
Menurut dia, dalam menjalankan aksinya DS tidak bekerja sendirian. Dia menjajakan gadis Cianjur secara door to door ke vila di kawasan Bogor bersama satu orang rekannya. Namun, pelaku kedua yang berinisial ARP melarikan diri.
“Total pelaku ada dua orang, pertama DS yang berhasil kami amankan dan satu lagi ARP saat ini statusnya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” kata dia.
Dia meminta ARP untuk segera menyerahkan diri, sebelum polisi melakukan tindakan tegas. “Kami imbau ARP secepatnya menyerahkan diri. Atau kami akan bertindak tegas,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, nasib pilu dialami DR (25), gadis asal Cianjur, Jawa Barat. Perempuan ini tewas usai menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Bogor. Korban diduga dijadikan Penjaja Seks Komersial (PSK) untuk wisatawan asal Timur Tengah.
Dugaan kawin kontrak
Tono menambahkan pihaknya juga tengah mendalami dugaan adanya praktik kawin kontrak dalam bisnis esek-esek di Bogor. Menurutnya, para korban yang merupakan gadis muda asal Cianjur tidak hanya dipesan untuk sekali berhubungan badan.
Tono menyebut jika tamu yang merupakan wisatawan asal Timur Tengah biasanya menyewa gadis usia 20 tahunan tersebut untuk beberapa hari bahkan lebih dari seminggu.
“Kemungkinan ada praktik kawin kontrak juga. Karena dipesannya untuk beberapa hari, tidak hanya sekali berhubungan badan,” kata dia.
—
Baca artikel selengkapnya di detikJabar
(msl/msl)